NGAWI (Jatimnesia.com) – Sejumlah warga Kabupaten Ngawi terjaring operasi tim Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) Polres Ngawi, Senin (14/2).
Mereka terciduk dari sejumlah Kafe, Rumah Makan serta Angkringan di wilayah Kota Ngawi. “Ada sepuluh warga yang terjaring operasi Pamor Keris kali ini, empat orang pengunjung Cafe Onoae di Jalan Jaksa Agung Suprato, dua orang pengunjung Cafe The Real di Jalan Supriyadi dan empat orang pengunjung Warkop Rasta Sp 4 di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi,” kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Senin (14/2).
Terhadap sepuluh warga yang terjaring operasi tersebut, Polres Ngawi melalui tim kesehatan Dinas kesehatan ( Dinkes) Kabupaten Ngawi dilakukan tes swab antigen. ” Dari hasil tes swab antigen oleh tim kesehatan dari Dinkes kabupaten Ngawi, kesepuluh warga tersebut semuanya dinyatakan negatif,” ungkap I Wayan Winaya.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menegaskan, tujuan dilaksanakannya operasi Pamor Keris agar warga masyarakat memiliki kesadaran dalam menerapkan Prokes ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus selama masa PPKM Level 1 Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.
Sebagai informasi, operasi gabungan Pamor Keris Polres Ngawi tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Jumianto Nugroho dengan mendasar pada Inmendagri Nomor 09 tahun 2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Ditemui usai memimpin Pamor Keris, AKP Jumianto Nugroho mengatakan, Operasi gabungan Pamor Keris kali ini digelar mulai pukul 21.00 WIB dengan sasaran Cafe, Rumah Makan dan Angkringan serta lokasi lokasi rawan kerumunan lainnya di wilayah Ngawi Kota. “Operasi Gabungan Pamor Keris malam ini kita laksanakan dengan memberikan himbauan ataupun sosialisasi yang dilaksanakan secara humanis,” jelas Kasat Samapta Polres Ngawi.