MADIUN (Jatimnesia.com)- Pemerintah kota ( Pemkot) Madiun mencairkan Bantuan Keuangan Politik (Banpol) kepada 11 Partai Politik ( Parpol) di Kota Madiun.
Untuk Banpol Tahun 2022, Pemkot Madiun mengucurkan nominal Rp 8.500 per suara sah. ” ” Bantuan partai politik kita tambah dari Rp 6,250 menjadi Rp 8,500 per suara, ” kata Maidi, Wali Kota Madiun, Selasa (16/8).
Maidi meminta seluruh Parpol penerima Banpol memanfaatkan bantuan secara transparan dan tidak ada pelanggaran hukum kedepanya. ” Bantuan untuk parpol gunakan sebaik-baiknya, jangan diselewengkan diluar dari aturan, ” tegasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun, Tjatoer Wahjoedianto menyebut ada 11 Parpol di Kota Madiun yang diberikan Banpol oleh Pemkot.” Jadi secara global per satu suara Rp 8,500 rupiah dan ada 11 partai yang menerima, ” ungkapnya.