MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan mencatat periode 31 Juli 2022 ada 3.244 ternak di Kabupaten Magetan terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dari angka tersebut 18 ekor sapi mati dan 10 ekor harus potong paksa.
Selain itu data yang disodorkan Kepala Disnakan Kabupaten Magetan, drh. Nur Haryani menyebut ada 2.379 ternak sembuh dari wabah PMK.
Meskipun masih ada kurang lebih 837 ternak yang terpapar PMK, Disnakan Kabupaten Magetan merekomendasikan pembukaan pasar hewan di Kabupaten Magetan.” Kalo rekomendasi dinas, sesuai aturan, ditutup, Karena Magetan termasuk zona merah, cover vaksinasi belum maksimal, meskipun kasus melandai dan progress sembuh sudah bagus. Kemarin sempat kita buka untuk ketersediaan ternak qurban saja,” ungkap Kadisnakan Kabupaten Magetan, Senin (1/8).
Menurut Nur Haryani, pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan gencar memberikan edukasi kepada pedagang ternak dipasar hewan terkait wabah PMK. ” Untuk yang masih buka ini, upayanya tetap edukasi terus dan desinfeksi ternak, sapras dan lingkungan pasar, bekerjasama dengan Indag,” beber Kadisnakan Magetan.
Terpisah, Kepala Disperindag ( Kadisperindag) Kabupaten Magetan, Sucipto, mengamini telah membuka kembali pasar hewan di Kabupaten Magetan sejak H – 10 hari raya kurban kemarin. ” Kajian teknis tetap ada Disnakan, kami membuka setelah ada rekomendasi dari dinas teknis,” ungkap Sucipto.
Menurut Kadisperindag Magetan, kajian Satuan kerja (Satker)-nya terkait anjloknya ekonomi masyarakat yang terdampak penutupan pasar hewan tersebut. ” Kalau kajian ekonomi dampak ekonominya, tidak hanya pedagang sapi namun usaha lain diarea tersebut,” pungkas Sucipto.