KOTA MADIUN (Jatimnesia.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun mengelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2022, Jumat ( 17/6).
Paripurna yang dipimipin Wakil ketua DPRD Kota Madiun Istono tersebut menghasilkan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan dan 18 Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
” Tahun 2022 ini DPRD bersama pemerintah itu mengedepankan 24 Raperda yang Insyaallah akan kita kupas-tuntas habis selesai sebelum 31 Desember 2022, ” kata Istono, Jumat (17/6).
Istono mengatakan, apa yang diprogramkan diharapkan dapat segera selesai pada akhir tahun, serta dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Kota Madiun, ” Proses Raperda yang kita susun itu efeknya nanti akan memberikan kemanfaatan masyarakat Kota Madiun, ” jelasnya.
Walkot Madiun Maidi mengatakan, dalam merancang Raperda harus selaras dengan payung hukum dari pusat. ” Kita kebut karena dengan banyaknya perubahan-perubahan itu tentu payung hukumnya harus jelas, ” ungkapnya.