NGAWI (Jatimnesia.com)- Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang melibatkan 4 unit Truk terjadi di jalan Ngawi – Mantingan Kilometer ( KM) 30 – 31 tepatnya di Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Sabtu ( 15/1).
Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’i mengatakan, kecelakaan yang melibatkan 4 unit truck ini berawal saat Truck Mitsubishi Canter Nomor polisi (Nopol) AE-8119-UK melaju dari arah Timur ke Barat, searah di depannya berturut-turut Truck Mitsubishi Canter Nopol AE-8913-UJ, Truck Trailer Hino L-9677-UB serta Truck Tronton Dump Hino S-8790-UJ melaju dengan kecepatan sedang.
” Pada saat kejadian, pengemudi truck tronton dump hino bermaksud mengurangi kecepatan, namun karena kurang hati-hati dan kurang memperhatikan arus lalin di depannya serta jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak dari ke empat truck tersebut,” terang AKP Zainul Imam Syafi’i kepada wartawan, Sabtu ( 15/1).
Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan korban luka atas nama Fandi Wirawan (30) warga Dusun Candirejo Baru, RT 13/02, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto yang mengalami luka-luka. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan VeR (Visum et Repertum) dari dokter.
” Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendaraan agar tidak terjadi peristiwa lakalantas yang tidak kita harapkan bersama, atas kejadian tersebut baik masyarakat maupun pengemudi merasa puas dengan penanganan yang kami berikan,” pungkas AKP Zainul Imam Syafi’i.
Untul penyelidikan lebih lanjut, Satlantas Polres Ngawi mengamankan barang bukti berupa, Truck Tronton Dump Hino No Pol. S-8790-UJ. berikut STNK atas nama Anwar Sanusi (57) warga Dusun Sekaran Rt. 03/01, Desa dan Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, (SIM B belum diketemukan), Truck Trailer Hino No Pol. L-9677-UB berikut SIM B II atas nama Fandi Wirawan (30 warga Dusun Candirejo Baru Rt 13/02, Desa Awang-awang, Kecelakaan Mojosari, Kabupaten Mojokerto (STNK belum diketemukan), Truck Mits Canter No Pol. AE-8913-UJ berikut SIM B I Umum atas nama Sugiarno (50) warga Dusun Gendingan Lor Rt 03/01, Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi (STNK belum diketemukan) dan Truck Mits Canter No Pol. AE-8119-UK berikut SIM B I atas nama Muhamat Solikul Mangare (27) warga Kampung Cipari Rt 02/03, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang (STNK belum diketemukan).
Sementara kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp. 8.000.000.- (delapan juta rupiah).