• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Minggu, 16 Januari 2022 - 06:48 WIB

4 Truk Terlibat Lakalantas di Jalur Ngawi-Mantingan.

Salah satu Truck yang terlibat Lakalantas di jalur Ngawi - Mantingan KM 30 - 31 Ngawi. ( Ferdy/Ngawi).

Salah satu Truck yang terlibat Lakalantas di jalur Ngawi - Mantingan KM 30 - 31 Ngawi. ( Ferdy/Ngawi).

NGAWI (Jatimnesia.com)- Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang melibatkan 4 unit Truk terjadi di jalan Ngawi – Mantingan Kilometer ( KM) 30 – 31 tepatnya di Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Sabtu ( 15/1).

Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’i mengatakan, kecelakaan yang melibatkan 4 unit truck ini berawal saat Truck Mitsubishi Canter Nomor polisi (Nopol) AE-8119-UK melaju dari arah Timur ke Barat, searah di depannya berturut-turut Truck Mitsubishi Canter Nopol AE-8913-UJ, Truck Trailer Hino L-9677-UB serta Truck Tronton Dump Hino S-8790-UJ melaju dengan kecepatan sedang.

” Pada saat kejadian, pengemudi truck tronton dump hino bermaksud mengurangi kecepatan, namun karena kurang hati-hati dan kurang memperhatikan arus lalin di depannya serta jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak dari ke empat truck tersebut,” terang AKP Zainul Imam Syafi’i kepada wartawan, Sabtu ( 15/1).

Baca Juga :  Atasi Stunting, Pemkab Madiun Awasi Ketat Pernikahan Dini.

Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan korban luka atas nama Fandi Wirawan (30) warga Dusun Candirejo Baru, RT 13/02, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto yang mengalami luka-luka. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan VeR (Visum et Repertum) dari dokter.

” Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendaraan agar tidak terjadi peristiwa lakalantas yang tidak kita harapkan bersama, atas kejadian tersebut baik masyarakat maupun pengemudi merasa puas dengan penanganan yang kami berikan,” pungkas AKP Zainul Imam Syafi’i.

Untul penyelidikan lebih lanjut, Satlantas Polres Ngawi mengamankan barang bukti berupa, Truck Tronton Dump Hino No Pol. S-8790-UJ. berikut STNK atas nama Anwar Sanusi (57) warga Dusun Sekaran Rt. 03/01, Desa dan Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, (SIM B belum diketemukan), Truck Trailer Hino No Pol. L-9677-UB berikut SIM B II atas nama Fandi Wirawan (30 warga Dusun Candirejo Baru Rt 13/02, Desa Awang-awang, Kecelakaan Mojosari, Kabupaten Mojokerto (STNK belum diketemukan), Truck Mits Canter No Pol. AE-8913-UJ berikut SIM B I Umum atas nama Sugiarno (50) warga Dusun Gendingan Lor Rt 03/01, Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi (STNK belum diketemukan) dan Truck Mits Canter No Pol. AE-8119-UK berikut SIM B I atas nama Muhamat Solikul Mangare (27) warga Kampung Cipari Rt 02/03, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang (STNK belum diketemukan).

Baca Juga :  Catatan Bupati Magetan dari Mandalika.

Sementara kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp. 8.000.000.- (delapan juta rupiah).

Share :

Baca Juga

Berita Update

Keluhan Penjual Gorengan Kota Madiun Terkait Gonjang-Ganjing Minyak Goreng.
ketua KONI Pacitan

Berita Update

Muncul Kabar Ketua KONI Pacitan Bakal Nyaleg DPRD Jatim?

Berita Update

Bupati Ponorogo Terima Obor PeSONas.

Berita Update

Ditubruk Pemotor Dari Karanganyar, Nenek Di Magetan Meninggal Dunia.

Berita Update

Dinsos Magetan Gagal Kirim 8 ODGJ Ke RS Jiwa Menur.

Berita Update

Pemkab Magetan Godok SE Cuti Bersama ASN.

Berita Update

Ijin Operasional Kadaluarsa, Pemkab Magetan Tidak Berani Tarik Pajak Karaoke.

Berita Update

Ratusan Jukir Kota Madiun Terima Santunan Dari Pemprov Jatim.