MADIUN KOTA [Jatimnesia.com] – Lima jam merazia 6 kamar hunian warga binaan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun tidak menemukan adanya Handphone (HP) atau Narkoba.
Razia dipimpin langsung Kepala Lapas Pemuda (Kalapas) Madiun, Ardian Nova Christiawan, dengan menerjunkan 20 personil gabungan dari para pejabat struktural, staf KPLP, Staf Adm, Kamtib dan dari regu Puma. Kamar yang digeledah mulai dari blok A kamar 10, A kamar 11, A kamar 18, blok BA kamar 8, BA kamar 11 dan blok BB kamar 8.
Ardian mengatakan, bahwa kegiatan ini bersifat rutin sebagai implementasi perintah DirjenPAS ” 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basic”. Juga sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas.
” Kita lakukan penggeledahan dari jam 20.00 sampai jam 01.00 dini hari. Dari hasil ini, handphone dan Narkoba nihil. Kami hanya menemukan barang lain, yakni 7 buah korek gas, 3 buah sajam modifikasi, 2 buah gunting, 1 buah sendok stainless, 7 kabel modifikasi, 2 buah pemotong kuku, dan 5 buah paku, ” kata Kalapas Pemuda Madiun, Jumat (27/1).
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memeriksa sanitasi dan kelistrikan di setiap kamar. Hal tersebut dilakukan dengan harapan warga binaan dapat merasa nyaman dengan kondisi sanitasi air yang lancar dan instalasi listrik yang normal.
” Kami juga mengecek instalasi listrik dan sanitasi air. Kami tidak menemukan adan instalasi ilegal yang menyebabkan kebakaran. Waktu kita cek, sanitasi air juga lancar. Hal ini penting karena blok merupakan blok dengan kamar hunian terbanyak, ” jelasnya.
Pihaknya menyebut, selain penggeledahan rutin, banyak hal yang sudah dilakukan petugas Lapas Madiun untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Terutama dengan meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan saat kontrol keliling (Troling). ” Pada awal bulan Januari 2023, petugas sudah dua kali berhasil mengagalkan HP yang akan dimasukkan kedalam Lapas dengan cara di lempar. Kejadiannya sama-sama di hari minggu 1 Januari 2023 dan minggu 8 Januari 2023, ” ungkapnya.
Dirinya akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran tata tertib yang ada di dalam Lapas. Bahkan, jika ada oknum yang terlibat, ” Kita akan menindak segala sesuatu pelanggaran tata tertib. Jika dimungkinkan ada oknum dibalik pelanggaran yang kami temukan, akan kami tindak tegas. Bahkan kita usulkan untuk dilakukan pembinaan di kantor wilayah, ” tandas Ardian Nova.