MAGETAN (Jatimnesia.com)- Rapor proyek dilingkup Pemkab Magetan tahun 2021 bukan tanpa cela. Data yang dihimpun jatimnesia.com ada 7 (tujuh) pekerjaan tidak selesai dikerjakan oleh rekanan bahkan ada yang sampai putus kontrak.
Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) lingkup Setdakab Magetan menyebut proyek yang tidak kelar tepat waktu dari beragam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) hingga Dinas Kesehatan.
Kepala PBJ Setdakab Magetan, Dyah Muharini, mengaku jika perpanjangan waktu dan denda telah diterapkan kepada rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. ” Masih terdapat 6 paket yang belum selesai di tahun 2021 dan mendapatkan perpanjangan waktu dengan dikenai denda keterlambatan,” kata Kabag PBJ Magetan, Selasa (11/1).
Progres kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan beragam mulai capaian hanya 75 % – 95 %. Bahkan, ada pekerjaan yang berakhir putus kontrak. ” ada satu paket putus kontrak,” jelas Dyah Muharini.
Berikut Nama Paket Pekerjaan Yang Tidak Selesai Tahun 2021.
1. Pembangunan Plaza Kuliner di Sarangan Nilai Kontrak Rp. 577.602.447,91
2. Rehabilitasi Ruang Kelas dan Ruang Guru SMPN 1 Parang Nilai Kontrak Rp. 634.207.900
3. Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Guru dan Laboratorium IPA SMPN 4 Magetan Nilai Kontrak Rp. 838.883.300
4. Rehabilitasi Ruang Kelas dan Ruang Perpustakaan SMPN 1 Karangrejo Nilai Kontrak Rp. 742.114.900
5. Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Sukomoro Nilai Kontrak Rp. 511.402.700
6. Rehabilitasi Ruang Kelas dan Ruang guru SMPN 1 Sidorejo Nilai Kontrak Rp. 671.298.100.
7. Paket Pengadaan Ambulan PSC pada Dinas Kesehatan Nilai Kontrak Rp 800 Juta. (Putus Kontrak).
* Sumber Bagian PBJ Kabupaten Magetan.