MAGETAN (Jatimnesia.com)- Masyarakat Kabupaten Magetan kini dapat mengadu langsung kepada Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan jika ada keluhan.
Pasalnya Muhammad Ridwan menyebarkan nomor Telephone seluler ( Ponsel) yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. ” Masyarakat dapat menyampaikan aduan kepada kami melalui nomor yang kami sediakan,” kata Kapolres Magetan, Rabu ( 2/11).
Kapolres Memastikan jika Nomor ponsel 0812-705-2003 dirinya sendiri yang memegang. ” Ini langsung dengan saya pribadi, jadi akan langsung saya terima aduan masyarakat Magetan,” tegas Muhammad Ridwan.
Muhammad Ridwan mengaku sejak dirilis Selasa (1/11) kemarin, telah ada 2 laporan yang masuk kepada dirinya. ” Ada dua laporan masuk saya dan saya teruskan kepada satuan terkait,” ungkapnya.
Selain membeber nomor Kapolres Magetan, Kapolsek jajaran diwilayah hukum Polres Magetan juga memajang Nomor ponsel yang disebar melalui akun – akun media sosial (Medsos) Polsek.
Kapolres Magetan mengatakan Quick Wins ini merupakan program Mabes Polri. ” Program Quick Wins Presisi, Mabes Polri” pungkas Muhammad Ridwan.