• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:50 WIB

Agar Mudah Dipanggil, Pasutri Di Pacitan Namakan Anak One, Two, Three.

Joko Susanto bersama Istri dan Ketiga Anaknya. (Ist/Apriyanto/Pacitan)

Joko Susanto bersama Istri dan Ketiga Anaknya. (Ist/Apriyanto/Pacitan)

PACITAN (Jatimnesia.com) – Pasangan suami istri (Pasutri) Joko Susanto dan Tuti Sudarwati, warga Lingkungan Blumbang, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, memberikan nama ketiga anaknya dengan urutan angka bahasa Inggris.

Ketiga anaknya diberikan nama belakang One, Two dan Three. Alasanya agar mudah ketika memanggil ketiga anaknya tersebut. ” Jadi kalau kami memanggil anak-anak cukup dengan one,two, three mereka langsung menjawab,” kata Joko Susanto, Selasa (17/5).

Baca Juga :  2 Atlet Pacitan Harumkan Indonesia.

Sedangkan nama untuk nama depan Joko Susanto dan Istrinya memakai akronim dari kata Cah Ayu yakni Chayu. ” Semua anak kami nama awalnya Chayu,” jelas laki- laki yang berprofesi sebagai sopir di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pingin Daftar Ketua DPC Partai Demokrat Magetan, Wajib Kantongi Dukungan 20% PAC.

Berita Update

Warkop Bu Jitni Direlokasi Barat Kantor Kelurahan Selosari.

Berita Update

Potensi Tabrak SE, Kabag Kesra Magetan Larang Peserta Pawai Ta’aruf Gunakan Ranmor

Berita Update

DPRD Pacitan Angkat Bicara Kabar Harga Mamin Di Area Wisata Mahal.

Berita Update

Nelayan Pacitan Kini Berburu Ubur- Ubur.

Berita Update

Disdagnaker Pacitan Bantah Naikan Sewa Lot dan Kios Pasar Minulyo.

Berita Update

Dampak Wabah PMK, Penjualan Hewan Kurban Di Madiun Anjlok.

Berita Update

Rekrut Pegawai Non ASN, Kepala OPD Terancam Sanksi