PACITAN – (Jatimnesia.com)- Anggota DPRD Kabupaten Pacitan merombak alat kelengkapan DPRD Pacitan diawal tahun 2022. Perombakan ini diklaim sebagai Tata Tertib (Tatib) DPRD Pacitan pada setengah tahun jabatan periode 2019 – 2024.
Rotasi jabatan salah satunya menghampiri anggota Komisi IV, Hariawan. Kini legislator Partai Nasdem tersebut menjabat Sekretaris Komisi. ” Masa kerja pimpinan alat kelengkapan DPRD hanya 2,6 tahun. Mereka juga bisa dipilih kembali. Semua terpulang kembali ke masing-masing fraksi,” kata Hariawan, Jumat (25/2).
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan, Arif Setya Budi (ASB) menegaskan, kocok ulang pimpinan alat kelengkapan dewan merupakan fenomena wajar dan tidak ada maksud tertentu. “ Tidak ada maksud tertentu, ini sebagai amanah Tatib DPRD. Dimana pimpinan alat kelengkapan DPRD, bisa dipilih ulang oleh anggota,” tegasnya.
Dijelaskan ASB, masing-masing fraksi bisa mengusulkan anggotanya untuk diposisikan pada alat kelengkapan, dan itu dilaksanakan secara proporsional serta profesional. “ Ya mungkin yang kemarin ada di Komisi IV sekarang di Komisi III. Ada juga yang di Banmus sekarang digeser di alat kelangkaan yang lain, seperti di banggar misalnya,” pungkasnya.