MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Kepala seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan diganti.
Pejabat sebelumnya Erfan Nurcahyo kini menempati jabatan baru sebagai Kasi Pidana Umum ( Pidum) di Kejari Ponorogo. Kini Kasi PB3R Kejari Magetan dijabat Anggih Romadhon.
Anggih Romadhon sebelumnya menjabat Jaksa Fungsional Asisten Umum pada Jaksa Agung di Kejaksaan agung (Kejagung ) Republik Indonesia.
Ditugaskan di Kejari Magetan, Anggih Romadhon memastikan akan mengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (B3R) secara transparan. ” Saya pastikan akan melakukan pengawalan barang bukti secara transparan,” ungkapnya, Rabu ( 15/3).
Dijelaskan Anggih Romadhon mengungkapkan, dirinya mendapat Surat Keputusan (SK) Mutasi pada 6 Februari lalu. ” Mutasi pertanggal SKnya itu enam Februari 2023 dan baru dilantik hari ini, ” ucapnya.
Sementara itu, Kasi PB3R Kejari Magetan sebelumnya Erfan Nurcahyo mengaku meninggalkan sejumlah tanggung jawab pengawasan BB yang perkaranya belum diputus Pengadilan kepada penerusnya Anggih Romadhon. ” Untuk tahun ini masuk perkara sampai Maret ini sekitar 15 sampai 20 perkara yang masih belum putus, ” bebernya.
Erfan yakin Anggih akan mampu meneruskan program – program Kejari Magetan dalam bidang pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. ” Tentu harus lebih bagus lagi dalam menata barang bukti, karena kita memang khusus mengurusi barang bukti,” pungkasnya.