MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Antisipasi Dana Desa (DD) dijadikan bancakan oknum tidak bertanggungjawab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan blusukan ke Kecamatan – Kecamatan untuk melakukan pengawasan belanja DD, sekaligus sosialisasi program ” Jogo Deso”.
Di Kecamatan Panekan, sosialisasi “Jogo Deso” digelar di kantor Balai Desa Rejomulyo, Kecamatan Panekan, Selasa ( 14/3).
Selain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto sejumlah Kepala Desa (Kades), Bendahara, dan Sekertaris desa diwilayah Kecamatan Panekan juga hadir.
” Tujuan dari adanya program ini adalah kita mendampingi desa-desa dalam penggunaan Dana Desa, agar tidak ada ada penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, terutama bagi Kepala Desa ataupun perangkat desa karena ketidaktahuan mereka, ” kata Antonius, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan, Selasa (14/3).
Dikatakan Antonius, program ini dinilai sangat penting dilakukan guna pendampingan serta optimalisasi anggaran DD yang digunakan oleh Pemerintah Desa dalam berbagai proyek atau kegiatan di desanya. ” Fokus utama dari program ini kita mendampingi dan mengawal desa dalam pengelolaan DD agar tidak terjadi penyimpangan, ” bebernya.
Diharapkan, program Jogo Deso dapat terlaksana di seluruh kecamatan di Kabupaten Magetan, dengan mengundang seluruh Kades dan perangkat desanya. ” Caranya seperti ini kita mengadakan acara penyuluhan ini tiap kecamatan, karena kalau setiap desa akan menguras banyak waktu. Tetapi kalau nanti ada suatu desa yang kami rasa sangat urgent kami akan datangi secara langsung di desa tersebut, ” tambah Kasi Intelijen Kejari Magetan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Eko Muryanto mengatakan, melalui program Jogo Deso tersebut dirinya ingin adanya sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Pemerintah Desa agar selalu optimal dan tidak ada kendala dalam penggunaan anggaran tersebut. ” Kita membangun sinergitas agar tidak ada kendala. Kendalanya itu bermacam-macam, baik dari segi administrasi, pengadaan barang dan jasa, kita tutup ruang-ruang tersebut agar tidak muncul permasalahan, ” jelasnya.
Eko Muryanto mengaku, bahwa di tahun 2022 lalu tidak ada masalah pelik terkait pengunaan DD di semua desa di Magetan. ” Tahun 2022 lalu tidak ada yang bermasalah, tapi kalau tahun 2021 itu ada terkait dengan tindak pidana korupsi di Desa kalangketi dan Desa Suratmajan ada dua, ” pungkasnya.