PACITAN (Jatimnesia.com)- Pemekaran desa Ketroinduk dan desa Ketroharjo Kecamatan Tulakan hingga kini belum ada titik terang. Konon prosesnya masih butuh komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Camat Tulakan, Agung Dwi Cahyono mengatakan saat ini peta dan batas desa sudah diselesaikan oleh Bagian Pemerintahan Kabupaten Pacitan. ” Saat ini yang kami ketahui, bahwa Peta dan Peraturan Bupati (perbub) tentang batas desa antara Desa Ketro Induk dan Ketro Harjo sebagai Desa yang baru sudah diselesaikan semua oleh bagian pemerintahan,” kata Camat Tulakan, Minggu (27/3).
Menurut Agung, proses pemekaran desa Ketroinduk dan desa Ketroharjo kini tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur. ” Masyarakat di Ketroharjo dan Ketroinduk juga menunggu hasilnya juga, agar pemekaran desa ini segera tuntas, ya tinggal bagaimana Kadin PMD punya langkah cepat apa tidak,” ungkap Camat Tulakan.