• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Kamis, 7 Oktober 2021 - 15:35 WIB

Aset Miliaran Eks – PNPM Di Magetan Mulai Diulik.

Salah Satu Aset Eks- PNPM di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. (Joko Nugroho/Magetan).

Salah Satu Aset Eks- PNPM di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. (Joko Nugroho/Magetan).

Magetan (Jatimnesia.com)– Aset bernilai miliaran rupiah dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kabupaten Magetan kini mulai diulik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan.

Aset eks – PNPM yang berada di 13 desa akan ditata ulang menjadi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bersama yang dikelola oleh Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD) hasil Musyawarah Antar Desa ( MAD).

Namun tidak serta-merta Dinas PMD Kabupaten Magetan menerima limpahan eks- PNPM untuk diubah menjadi Bumdes bersama. ” Kami tidak ingin kecolongan, harus ada Inventarisir ase- aset eks PNPM yang disetujui dalam MAD dari desa dan kelurahan diwilayah tersebut,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Kamis ( 7/10).

Baca Juga :  Antisipasi Krisis Air, Bupati Pacitan Minta Warga Gemar Tanam Pohon.

Dijelaskan Eko Muryanto, aset eks PNPM di Kabupaten Magetan beragam mulai bangunan fisik, Sarana dan Prasarana (Sarpras) seperti Kendaraan bermotor hingga Dana Bergulir Masyarakat (DBM) yang nilainya kurang lebih Rp 44 Miliar. ” DBM nilainya kurang lebih Rp 44 Miliar belum bangunan fisik dan Sarparas Kendaraan bermotor,” jelasnya.

Baca Juga :  Keluhan Petani Madiun, Harga Pupuk Selangit Harga Padi Anjlok.

Dari 13 Kecamatan pengampu PNPM periode 2007 – 2014 saat ini baru Kecamatan Plaosan yang telah beralih menjadi Bumdes bersama. Sedangkan lainya masih tahap Inventarisir. ” Dari 12 Kecamatan baru Kecamatan Plaosan yang berubah menjadi Bumdes bersama,” ungkap Eko Muryanto.

Karena melibatkan aset bernilai miliaran rupiah, Dinas PMD Kabupaten Magetan tidak ingin gegabah alih kelola eks PNPM menjadi Bumdes bersama. ” Karena nilainya miliaran kami tidak ingin gegabah,” pungkas Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pilkades Serentak Magetan Dikebut Sebelum Jabatan Bupati Suprawoto Selesai.

Berita Update

Catat, Ini Nomor Aduan Warga Yang Disediakan Pemkab Ponorogo.

Berita Update

Perbaikan Jembatan Ngantru, Jalur Ngawi – Bojonegoro Dialihkan Jalan Alternatif.

Berita Update

Polres Ngawi Razia THM, 42 Orang Diperiksa Tes Urine.

Berita Update

Pemkab Pacitan Muluskan Jalan – Jalan Desa.

Berita Update

Sikapi UU 2/2017 Tentang Jasa Konstruksi, Kejaksaan Bakal Mintai Data Proyek OPD.

Berita Update

Magetan Raih Adipura, Ini Peran Penting DPRD.

Berita Update

Beberkan Temuan BPK Terkait Hibah KONI, DPRD Pacitan Terima Ancaman.