Magetan (Jatimnesia.com)– Aset bernilai miliaran rupiah dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kabupaten Magetan kini mulai diulik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan.
Aset eks – PNPM yang berada di 13 desa akan ditata ulang menjadi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bersama yang dikelola oleh Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD) hasil Musyawarah Antar Desa ( MAD).
Namun tidak serta-merta Dinas PMD Kabupaten Magetan menerima limpahan eks- PNPM untuk diubah menjadi Bumdes bersama. ” Kami tidak ingin kecolongan, harus ada Inventarisir ase- aset eks PNPM yang disetujui dalam MAD dari desa dan kelurahan diwilayah tersebut,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Kamis ( 7/10).
Dijelaskan Eko Muryanto, aset eks PNPM di Kabupaten Magetan beragam mulai bangunan fisik, Sarana dan Prasarana (Sarpras) seperti Kendaraan bermotor hingga Dana Bergulir Masyarakat (DBM) yang nilainya kurang lebih Rp 44 Miliar. ” DBM nilainya kurang lebih Rp 44 Miliar belum bangunan fisik dan Sarparas Kendaraan bermotor,” jelasnya.
Dari 13 Kecamatan pengampu PNPM periode 2007 – 2014 saat ini baru Kecamatan Plaosan yang telah beralih menjadi Bumdes bersama. Sedangkan lainya masih tahap Inventarisir. ” Dari 12 Kecamatan baru Kecamatan Plaosan yang berubah menjadi Bumdes bersama,” ungkap Eko Muryanto.
Karena melibatkan aset bernilai miliaran rupiah, Dinas PMD Kabupaten Magetan tidak ingin gegabah alih kelola eks PNPM menjadi Bumdes bersama. ” Karena nilainya miliaran kami tidak ingin gegabah,” pungkas Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.