MAGETAN (Jatimnesia.com)- Atik Rusmiaty Ambarsari menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan menggantikan Ely Rahmawati yang mendapat tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Atik Rusmiaty dilantik oleh Kajati Jawa Timur, Mia Amiati, di ruang Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (9/3) kemarin. ” Serah Terima Jabatan dengan Ibu Atik Rusmiaty Ambarsari, SH. MH. diruang Sasana Adhyaksa Kejati Jatim,” kata Antonius, Kepala seksi (Kasi) Intelejen Kejari Magetan, Jumat (11/3).
Mantan Kajari Lampung utara (Lamut) tersebut akan melanjutkan tongkat estafet yang telah diserahkan oleh Ely Rahmawati. ” Setelah dilakukan pelantikan pada hari Kamis 10 Maret Ibu Atik langsung mengambil alih tongkat jabatan selaku Kajari Magetan,” tegas Kasi Intel Kejari Magetan.
Sebagai informasi, Ely Rahmawati mewariskan tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Magetan meliputi, dugaan korupsi anggaran desa Suratmajan Kecamatan Maospati dengan potensi kerugian negara Rp 448 juta, dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Karas dengan potensi kerugian negara Rp 2,5 Miliar, serta dugaan korupsi desa Kalangketi Kecamatan Sukomoro yang merugikan negara Rp 498 juta.