• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Jumat, 11 Maret 2022 - 13:54 WIB

Atik Rusmiaty Nahkodai Kejari Magetan.

Atik Rusmiaty Ambarsari , Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Atik Rusmiaty Ambarsari , Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Atik Rusmiaty Ambarsari menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan menggantikan Ely Rahmawati yang mendapat tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Atik Rusmiaty dilantik oleh Kajati Jawa Timur, Mia Amiati, di ruang Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (9/3) kemarin. ” Serah Terima Jabatan dengan Ibu Atik Rusmiaty Ambarsari, SH. MH. diruang Sasana Adhyaksa Kejati Jatim,” kata Antonius, Kepala seksi (Kasi) Intelejen Kejari Magetan, Jumat (11/3).

Baca Juga :  Pariwisata Magetan Tumbuh Dan Bangkit Dimasa Pandemi.

Mantan Kajari Lampung utara (Lamut) tersebut akan melanjutkan tongkat estafet yang telah diserahkan oleh Ely Rahmawati. ” Setelah dilakukan pelantikan pada hari Kamis 10 Maret Ibu Atik langsung mengambil alih tongkat jabatan selaku Kajari Magetan,” tegas Kasi Intel Kejari Magetan.

Baca Juga :  Harga Selangit Sarpras Di Proyek KRM Dinas TPHPKP Magetan

Sebagai informasi, Ely Rahmawati mewariskan tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Magetan meliputi, dugaan korupsi anggaran desa Suratmajan Kecamatan Maospati dengan potensi kerugian negara Rp 448 juta, dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Karas dengan potensi kerugian negara Rp 2,5 Miliar, serta dugaan korupsi desa Kalangketi Kecamatan Sukomoro yang merugikan negara Rp 498 juta.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Info Terkini, Kematian Karena Covid-19 Di Kota Madiun Tembus 535 Orang.

Berita Update

Diduga Ada Bansos Tidak Tepat Sasaran, DPRD Pacitan Bakal Periksa DTKS.

Berita Update

Jalan Kampung Madinah Rusak Parah.

Berita Update

Peringati HBA Ke-63, Kejari Magetan Gelar Dzikir dan Istighosah

Berita Update

Jumroh, Kegiatan Positif Lapas Kelas I Madiun.

Berita Update

Kebun Refugia Magetan Ditarget Hasilkan “Cuan” Rp 877 Juta.

Berita Update

PPP Dukung Ganjar Pranowo Pilpres 2024

Berita Update

Pemilu 2024, Jumlah TPS Di Magetan Menyusut 225 Unit.