PACITAN ( Jatimnesia.com)- Pengawasan obat dan makanan mempunyai dampak yang luas terhadap kesehatan masyarakat. Sebagai konsumen masyarakat membutuhkan perlindungan dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat.
Statmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Pacitan Gagarin, dalam acara Kegiatan Komunikasi Informasi Dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan di Pendopo Kabupaten Pacitan. ” Melalui kegiatan ini kita harapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu dan bermanfaat serta meningkatkan peran berbagai pihak dalam pengawasan makanan yang beredar di masyarakat,” ungkap Gagarin, Rabu (24/8).
Menurut Gagarin, pengawasan Makanan dan Minuman (Mamin) wajib mendapat dukungan dari perangkat daerah. Pengawasan berbasis resiko yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih difokuskan pada upaya preventif. ” Saya berharap agar sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga faktor resiko dari berbagai masalah kesehatan dapat dikendalikan,” sambung Wabup Pacitan.
Dalam kegiatan KIE keamanan pangan tersebut berlangsung berbagai kegiatan, diantaranya pelayanan perijinan PIRT dan BPOM, Bazar UMKM serta Seminar yang menghadirkan narasumber dari BPOM Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan sertifikat Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kepada Desa Hadiwarno Kecamatan Ngadirojo dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPPOB) kepada pengusaha makanan dan restoran serta UMKM di Kabupaten Pacitan.
Sedangkan peserta seminar terdiri dari para pengusaha makanan dan UMKM, ketua TP PKK kecamatan, camat serta kepala desa di Kabupaten Pacitan.