MAGETAN (Jatimnesia.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan berharap dana Hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dapat dikucurkan sebagian di Tahun 2023 oleh Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan.
Harapan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan Hendrat Subiyakto kepada Jatimnesia.com . ” Harapan kami dapat dicairkan sebagian dana hibah untuk Pilkada 2024 dapat dicairkan Tahun 2023,” kata Ketua Bawaslu Magetan, Selasa (14/6).
Menurut Hendrat Subiyakto, besaran dana hibah yang akan diterima Bawaslu Magetan untuk keperluan Pilkada 2024 sebesar Rp 19 Miliar. ” Nilai itu merupakan hasil rapat koordinasi antara DPRD dan Pemkab Magetan sekitar akhir tahun 2021,” jelas Ketua Bawaslu Magetan.
Ketua Bawaslu Magetan klaim, hibah Rp 19 Miliar dari Pemkab Magetan bakal digunakan untuk honor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Tingkat Desa hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta biaya pendukung lainya. ” Belanja honor tingkat desa, kecamatan, Tps, biaya rutin, ” pungkas Hendrat Subiyakto.
Sementara informasi Bawaslu Magetan, pelaksanaan Pilkada Magetan digelar 27 November 2024. Memilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2024 – 2029.