MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pasangan suami istri (Pasutri) digambar tersebut namanya Antika (37) dan Yayan Novianto (40), salah satu Pedagang Kaki Lima ( PKL) diparkir timur Alun-alun Kabupaten Magetan.
Mulai pukul 11.00 Wib hingga Pukul 21-00 Wib, Pasutri ini mengais rejeki berjualan Teh Tarik dan Es Permen Karet. Dalam sehari pendapatanya Rp 500 ribu dari menjajakan minuman tersebut.
Namun jangan lihat pendapatanya saat ini, warga jalan Kelud, RT 04/ RW 01 Kelurahan/ Kecamatan Magetan itu sempat pontang-panting diawal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah paska merebaknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Sumber pendapatan rumah tangga yang telah dikaruniai satu anak ini berhenti total, karena selama 4 tahun mereka menggantungkan perekonomian keluarga dari berjualan teh tarik dan es permen karet tersebut. ” Berat banget ketika PSBB diterapkan oleh pemerintah, kami berdua tidak bekerja berbulan – bulan,” kata Antika diamini Yayan Novianto ketika ditemui Jatimnesia.com, Kamis (2/12).
Antika dan suami sempat banting stir berjualan pentol goreng yang diantarkan ke kantin – kantin sekolah, namun kebuntuan berlanjut ketika kegiatan belajar mengajar diliburkan dan diganti sistem Dalam Jaringan ( Daring) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Namun mereka berdua tidak menyerah dengan keadaan, Astuti dan suami bekerja serabutan agar asap dapur tetap mengepul untuk kehidupan anak semata wayangnya. ” Kerja Serabutan karena keluarga butuh makan serta biaya sekolah anak,” ungkap Yayan Novianto.
Kini mereka telah kembali kehabitatnya berjualan Teh Tarik dan Es Permen Karet di Parkir Timur alun – alun Magetan. Senyum telah merekah dari bibir Pasutri gigih tersebut yang sempat terseok – seok terhantam dampak Covid-19. ” Terima kasih kepada Bapak Bupati Magetan dan jajaranya karena kami diperbolehkan kembali berjualan di alun – alun Magetan,” pungkas Astuti.