MAGETAN ( Jatimnesia.com)- Belanja internet Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan mencapai Rp 800 juta per tahun. Data yang dihimpun, sejak tahun 2020 lalu Pemkab Magetan merogoh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diatas Rp 800 juta.
Tahun 2020 untuk pengadaan internet dikucurkan sebesar Rp. 855.808.800 dengan konsep pecah paket masing – masing Rp 427.904.400 per paket. Sedangkan tahun 2021 pengadaan tidak dipecah dengan anggaran Rp. 894.456.420, pun tahun 2022 sebesar Rp. 894.456.420,- kembali tidak dipecah.
Padahal kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 7 jam 30 menit perhari, hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan 16 jam lebih, penggunaan Internet dilingkup Pemkab Magetan tidak terpakai aktif oleh ASN karena lepas jam kerja.
Ketika dikonfirmasi terkait besaran belanja internet Pemkab Magetan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Magetan, Cahaya Wijaya, mengaku masih akan memeriksa data. ” Saya lihatnya dulu nggih. Karena jenis internet yang jenisnya dedicated atau apa-apa beda,” kata Kadis Kominfo Magetan, Kamis (23/6).