NGAWI (Jatimnesia.com)- Dari 213 desa di Kabupaten Ngawi sebanyak 19 desa belum menyerap Dana Desa (DD) tahap III (tiga). Menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi mereka belum menyerahkan laporan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). ” Keterlambatan desa yang belum melakukan penyerapan tahap III ini karena persyaratan BLT yang belum bisa disalurkan”, kata Kabul Tunggul Winarno, Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Senin (8/11).
Dijelaskan Kabul, Desa yang mengajukan DD periode November harus menyalurkan terlebih dahulu BLT bulan ini, selanjutnya anggaran jatah desa tersebut akan ditransfer pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan ke desa jika persyaratan itu terpenuhi. ” Anggaran akan ditransfer langsung ke rekening desa,” ungkapnya.
Anggaran DD periode Ketiga akan digunakan Pemerintah desa (Pemdes) sesuai dengan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). ” Untuk proses tahap III ini penyalurannya sebesar 20 persen, kecuali desa mandiri hanya dua tahap saja,”pungkasnya Kabul Tunggul Winarno.