• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Rabu, 29 Juni 2022 - 07:55 WIB

Berangus Rokok Ilegal, Satpol PP Ngawi Dikucuri Dana Rp 3,7 Miliar.

Arif Setiono, Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Ngawi. ( Bayu Septian/Ngawi).

Arif Setiono, Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Ngawi. ( Bayu Septian/Ngawi).

NGAWI (Jatimnesia.com) – Dalam upaya untuk memberangus peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi akan bekerjasama dengan pihak Bea cukai dan Kejaksaan.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Ngawi, Arif Setiono mengatakan, dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dirinya akan mengali informasi serta menggalakan sosialisasi bersama stakehloder yang terlibat di lapangan. ” Bekerjasama dengan Bea cukai, Kepolisian dan Kejaksaan. Kita akan bekerjasama mengumpulkan informasi yang ada di masyarakat ataupun kita sendiri yang terjun kelapangan, ” kata Arif Setiono, Selasa (28/6).

Baca Juga :  Kejari Magetan Lounching Rumah Restorative Justice

Arif menambahkan, jika didapati masyarakat yang membeli atau memperjual-belikan rokok ilegal maka akan diserahkan kepada pihak bea cukai untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku. ” Tindakannya tetap kita datangi, kita dokumentasikan dan kita laporkan ke bea cukai untuk ditindaklanjuti, ” beber Kabid Gakda Satpol PP Ngawi.

Baca Juga :  Wabah PMK Mengganas Di Magetan, Peternak Sapi Ngawi Mulai Was- Was.

Sementara itu, dalam upaya pemberantasan rokok ilegal diwilayah hukum Kabupaten Ngawi Satpol PP mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pihak Bea cukai yang akan dipergunakan untuk sosialisasi. ” Kita di DBHCHT mendapatkan sekitar Rp 3,7 miliar. Jadi anggarannya dana seperti itu kita gunakan untuk sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya tidak menggunakan atau membeli rokok tanpa cukai, ” pungkas Arif Setiono.

Share :

Baca Juga

Berita Update

DPRD Pacitan Apresiasi Penangananan Kebencanaan Bupati Indrata Nur Bayuaji.

Berita Update

Permendikbud 6/ 2021 Sekolah Wajib Umumkan Dana BOS, Bagaimana di Kabupaten Magetan?

Berita Update

Dinas PUBM Prov Jatim Belum Beber Dana Perbaikan Talud Ambrol Jalur Pacitan – Wonogiri.

Berita Update

Rayu Korban Pakai Bakso, Warga Magetan Berkali-kali Setubuhi Wanita Disabilitas.

Berita Update

Festival Pamelo Magetan Tarik Penikmat Jeruk Luar Kota.

Berita Update

Pemkab Magetan Akan Lelang 14 Mobdin Bekas.

Berita Update

Atasi Krisis Air Bersih, Bupati Pacitan Resmikan Sumur Bor.

Berita Update

Bawaslu Magetan Pastikan Transparasi Informasi Kepada Media.