PACITAN (Jatimnesia.com)- Ratusan warga Kabupaten Pacitan harus berjubel demi mendapatkan dua liter Minyak goreng (Migor) harga murah di halaman UPT. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pacitan, Sabtu (19/2).
Operasi Pasar (OP) Migor di Kabupaten Pacitan dipatok Rp 25 ribu untuk 2 Liter. Syaratnya warga harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
” Harga minyak goreng di pasar selain sulit di dapat, harganya juga sangat mahal,” kata Sri Mulyani, warga Kelurahan/ Kecamatan Pacitan, Sabtu (19/2).
Pemandangan ratusan warga antri mendapatkan Migor ini bersamaan dengan peringatan hari jadi ke 277 Kabupaten Pacitan 19 Februari 2022.