MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Anggaran miliaran rupiah yang diterima Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 salah satunya akan mengalir untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan merinci, akan ada 1.500 masyarakat yang akan diberikan BLT Rp 300 ribu perbulan selama 8 bulan mulai Mei 2023 mendatang. “ Kalau tahun kemarin kita hanya dapat diangka 200an orang penerima, untuk tahun ini kita dapat kuota sejumlah 1.500 penerima, ” kata Parminto Budi Utomo, Kepala Dinas Sosial Magetan, Kamis (30/3).
Parminto Budi Utomo membeber total dana yang akan disalurkan untuk BLT para buruh pabrik rokok, pekerja pabrik rokok yang non produksi,buruh tani tembakau serta masyarakat terdampak senilai Rp 4,320 Miliar. “ Penerima berasal dari buruh pabrik rokok dan sisanya untuk sejumlah kalangan lainnya,” beber Kepala Dinsos Kabupaten Magetan.
Dinsos Magetan dalam proses penyaluran BLT akan melibatkan pihak ketiga dengan sistem non – tunai. “ Nanti kita bekerjasama dengan pihak penyalur, mekanismenya kami yang akan memproses untuk proses pencairan pengajuan setelah selesai langsung dicairkan melalui rekeningnya pihak penyalur dan terakhir langsung menyampaikan transfer ke rekeningnya masing-masing penerima, ” pungkas kepala Dinas Sosial Magetan.