• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Jumat, 31 Maret 2023 - 11:36 WIB

BLT Buruh Pabrik Rokok Di Magetan Disiapi Rp 4,3 Miliar.

Parminto Budi Utomo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Parminto Budi Utomo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Anggaran miliaran rupiah yang diterima Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 salah satunya akan mengalir untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan merinci, akan ada 1.500 masyarakat yang akan diberikan BLT Rp 300 ribu perbulan selama 8 bulan mulai Mei 2023 mendatang. “ Kalau tahun kemarin kita hanya dapat diangka 200an orang penerima, untuk tahun ini kita dapat kuota sejumlah 1.500 penerima, ” kata Parminto Budi Utomo, Kepala Dinas Sosial Magetan, Kamis (30/3).

Baca Juga :  Buntut Video Mafia Gedang, Koalisi Wartawan Magetan Lurug Mapolres.

Parminto Budi Utomo membeber total dana yang akan disalurkan untuk BLT para buruh pabrik rokok, pekerja pabrik rokok yang non produksi,buruh tani tembakau serta masyarakat terdampak senilai Rp 4,320 Miliar. “ Penerima berasal dari buruh pabrik rokok dan sisanya untuk sejumlah kalangan lainnya,” beber Kepala Dinsos Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Tjahjo Kumolo Resmikan MPP Madiun.

Dinsos Magetan dalam proses penyaluran BLT akan melibatkan pihak ketiga dengan sistem non – tunai. “ Nanti kita bekerjasama dengan pihak penyalur, mekanismenya kami yang akan memproses untuk proses pencairan pengajuan setelah selesai langsung dicairkan melalui rekeningnya pihak penyalur dan terakhir langsung menyampaikan transfer ke rekeningnya masing-masing penerima, ” pungkas kepala Dinas Sosial Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

PTM Tunggu Ijin Bupati Magetan

Berita Update

Bulan Puasa, Pemkab Magetan Tidak Atur Operasional Warung Mamin.

Berita Update

dr. Panganyoman Pelamar Tunggal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Magetan.

Berita Update

KLB PSSI Ngawi, Wabup Antok Terpilih Aklamasi.

Berita Update

Kontrak Kerja Relawan Kesehatan Tidak Diperpanjang.

Berita Update

Masalah Kades Di Magetan, Mulai Korupsi Hingga Pidum

Berita Update

PTSL Desa Ngariboyo, Pemdes Terbitkan Perdes.

Berita Update

Pemkab Magetan Tambal Sulam Jalur Mudik.