• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:08 WIB

Bobol Kotak Amal Masjid Pasangan Kekasih Dibekuk Polisi.

Tersangka Digelandang Oleh Petugas. ( Joko Nugroho/Magetan).

Tersangka Digelandang Oleh Petugas. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Seorang laki – laki berinisial PP (19), warga Dusun Ganting, Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi bersama teman wanitanya berinisial ANL (19) warga Jalan Anggrek, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun harus meringkuk di sel tahanan Polres Magetan.

Keduanya diduga mencuri kotak amal di Masjid Adh-Dhuha Dusun Geneng, Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Sabtu (20/8).

Baca Juga :  Usaha Papan Ucapan Menggeliat Di Magetan.

Polisi dapat melacak kedua pelaku setelah aksi mereka terekam CCTV Masjid. Dari tangan tersangka petugas mengamankan uang Rp 120 ribu serta sebuah obeng yang digunakan mencongkel kotak amal Masjid.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, modus pelaku yakni berpura – pura beribadah di Masjid. Ketika tidak ada orang keduanya berkerjasama membobol kotak amal dengan cara merusak gembok dan mencongkelnya. ” Setelah dihitung oleh tersangka PP kemudian diserahkan kepada tersangka ANL untuk dibelanjakan,” kata Kapolres Magetan, Selasa ( 23/8).

Baca Juga :  Bekas RSD Ki Mageti Bakal Difungsikan Rajal Dan Irna Jiwa.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun dan denda sebanyak – banyaknya 25 juta rupiah.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pekerja Jalan Ketiban Berkah HUT Ke-20 KBPP POLRI

Berita Update

Perkara Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Tersangka PNPM Tidak Ditahan Di Rutan.

Berita Update

Menilik Brem, Jajanan Khas Madiun.

Berita Update

Di Magetan, Satu PPPK Kesehatan Mundur

Berita Update

Sedot APBD Rp 78 Juta Untuk Hiburan, Warga Magetan : Untuk Sembako Lebih Bermanfaat!

Berita Update

Catatan Kasus Di Kabupaten Pacitan Periode 2022

Berita Update

Berangus Rokok Ilegal, Satpol PP Ngawi Dikucuri Dana Rp 3,7 Miliar.

Berita Update

Maret, Bupati Pacitan Tarik Gerbong Mutasi.