• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:08 WIB

Bobol Kotak Amal Masjid Pasangan Kekasih Dibekuk Polisi.

Tersangka Digelandang Oleh Petugas. ( Joko Nugroho/Magetan).

Tersangka Digelandang Oleh Petugas. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Seorang laki – laki berinisial PP (19), warga Dusun Ganting, Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi bersama teman wanitanya berinisial ANL (19) warga Jalan Anggrek, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun harus meringkuk di sel tahanan Polres Magetan.

Keduanya diduga mencuri kotak amal di Masjid Adh-Dhuha Dusun Geneng, Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Sabtu (20/8).

Baca Juga :  Marak Penyimpangan Dana Desa, Pemkab Magetan Terapkan APBDes Non Tunai.

Polisi dapat melacak kedua pelaku setelah aksi mereka terekam CCTV Masjid. Dari tangan tersangka petugas mengamankan uang Rp 120 ribu serta sebuah obeng yang digunakan mencongkel kotak amal Masjid.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, modus pelaku yakni berpura – pura beribadah di Masjid. Ketika tidak ada orang keduanya berkerjasama membobol kotak amal dengan cara merusak gembok dan mencongkelnya. ” Setelah dihitung oleh tersangka PP kemudian diserahkan kepada tersangka ANL untuk dibelanjakan,” kata Kapolres Magetan, Selasa ( 23/8).

Baca Juga :  Legislator Pacitan Sosialisasi CSR.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun dan denda sebanyak – banyaknya 25 juta rupiah.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kajari Magetan Minta HBA Jadi Media Introspeksi Korps Adhyaksa

Berita Update

Terdata 1.500 Warga, Program Bunda Kasih Pemkab Magetan Baru Capai 275 Lansia.

Berita Update

Capaian Vaksinasi Presisi Tertinggi, Kapolres Magetan Ganjar Penghargaan Forkopimca Dan Tokoh Agama Plaosan.

Berita Update

Kasus Proyek Gedung Literasi Molor, Kabid Cipta Karya PUPR Diklarifikasi Kejari Magetan.

Berita Update

Komplotan Curanmor Jateng Dibekuk Polres Ngawi.

Berita Update

PTSL Desa Cepoko Panekan, Pemohon Ditarik Rp 500 Ribu Perbidang.

Berita Update

Kajari Madiun Resmikan 6 Rumah Restorative Justice.

Berita Update

Kejari Magetan Terima 7 Laporan Dugaan Tipikor.