• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:59 WIB

Budget Outfit Bupati dan Wabup Magetan Capai Puluhan Juta Rupiah.

Ilustrasi by Jatimnesia

Ilustrasi by Jatimnesia

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Outfit atau pakaian dinas yang dikenakan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Magetan ternyata tidak main – main, pasalnya harganya mencapai puluhan juta rupiah.

Sumber yang dihimpun Jatimnesia.com, Tahun 2021 lalu Bagian Umum Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Magetan mengucurkan dana puluhan juta rupiah khusus untuk belanja outfit Bupati dan Wabup Magetan.

Periode Tahun 2021 Bagian Umum tercatat menyiapkan 3 paket anggaran yakni Rp 21.648.000 untuk pakaian dinas Bupati dan Wabup serta dua kali pengadaan pakaian olahraga dengan masing – masing anggaran Rp 53.856.000. Pasalnya Kode RUP yang disebutkan berbeda yakni 30006519 dan 30011718.

Baca Juga :  Puluhan Sapi Terpapar PMK, Magetan Lockdown

Kepala bagian (Kabag) Umum Setdakab Magetan Suwito mengaku jika Satuan kerja (Satker) – nya harus menyiapkan anggaran untuk belanja pakaian dinas pimpinan setiap tahun. ” Bahwa Bagian umum setiap tahun harus menyediakan pos anggaran untuk pengadaan pakaian dinas Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH), baik itu PDH, PDL, PKJ, PSH, PSR, PSI, PDU, Batik dan Putih. Akan tetapi pelaksanaan pembeliannya sesuai kebutuhan dan permintaan pimpinan. Sehingga setiap tahun Pagu dana yg kami poskan ada sisanya, termasuk pakaian olahraga,” kata Kabag Umum, Rabu (24/8).

Baca Juga :  Jelang Tutup Tahun, Bupati Pacitan Ajukan 13 Raperda.

Terkait miripnya pengadaan pakaian olahraga untuk Bupati dan Wakil Bupati pada RUP 2021, Suwito memastikan jika paket pekerjaan memang berbeda. ” Jadi khusus untuk KDH ada kegiatan dan sub kegiatan dan WKDH juga punya kegiatan dan sub kegiatan. Jadi secara kode rekening memang terpisah,” beber Kabag Umum.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 62, Kejari Magetan Gelar Pekan Olahraga Hingga Baksos.

Berita Update

Rakyat Magetan Dapat Ajukan Keberatan Perbup 5/2021 Tentang Biaya PTSL.

Berita Update

Di Kabupaten Jember, Ratusan Rumah Terendam Banjir.

Berita Update

Disperindag Dan Kejari Magetan Teken MoU Pendampingan Hukum Bidang Datun.

Berita Update

Proyek Jembatan Kentangan-Bogem Diterjang Banjir.

Berita Update

PTSL Desa Mategal Parang, Pemohon Ditarik Rp 500 Ribu Perbidang.

Berita Update

Jadi Lokasi Kampus Unesa, Ekonomi Kelurahan Maospati Meningkat.

Berita Update

Februari, Target Kejaksaan Seret Tersangka Korupsi PNPM Karas Ke Sidang.