MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan bakal menyiapkan skema jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk siswa sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat bulan suci Ramadhan.
Namun, penyusunan tersebut akan dilaksanakan ketika tidak ada edaran dari Kementerian pendidikan. ” Bila mana nanti kalau dari Kementerian Pendidikan tidak ada surat edaran, dinas pendidikan, pemuda dan olahraga Kabupaten Magetan akan menyusun sendiri edaran untuk jenjang sekolah SD dan SMP pada saat Ramadhan, ” kata Suwata, Kepala Dinas Dikpora Magetan, Jum’at (10/3).
Dibeberkan Suwata, estimasi pengurangan jam KBM untuk jenjang SD yang biasanya satu Mata pelajaran ( Mapel) berdurasi 35 menit akan dikurangi 5 sampai dengan 10 menit setiap mata pelajaran, sedangkan SMP yang biasanya 40 menit akan dikurangi 5 sampai 10 menit setiap Mapel. ” Jadi ketika Ramadhan itu tidak ada pengurangan pelajaran, yang ada hanya pengurangan durasi jam mata pelajaran lima sampai dengan sepuluh menit, ” tegas Kepala Dinas Dikpora Magetan.
Selain penyesuaian jam belajar, Suwata juga memastikan siswa akan mendapatkan jatah libur tiga hari diawal memasuki ramadhan serta hari raya Idul fitri. ” Libur tiga hari menjelang Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri,” pungkas Kadin Dikpora Magetan.
Sebagai informasi, saat ini di Kabupaten Magetan ada 402 satuan pendidikan baik dari jenjang SD sampai SMP, dengan rincian 385 SD Negeri dan 17 swasta dengan total 36. 202 pelajar, sementara jenjang SMP ada 59 satuan pendidikan dengan 39 SMP Negeri dan 17 SMP swasta dengan total peserta didik sebanyK 18.715 siswa.