Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Sosialisasi Anti Pungli.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Sosialisasi Anti Pungli.

Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Sosialisasi Anti Pungli.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Sosialisasi serta Edukasi pemberantasan pungutan liar di lingkungan pemerintah Kabupaten Blitar,Rabu (26/6).

Turut hadir dalam acara tersebut, Pimpinan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Jawa timur yang sekaligus pejabat di Lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur, AKBP Bahrun Nasikin, Sekretaris Pokja Pencegahan, AKBP Edy Herwiyanto, Sekretaris Pokja Penindakan, Anggota Forkopimda,
Wakalpolres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Blitar, Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika selaku Wakil Ketua I dan seluruh jajaran Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Blitar, Sekretaris daerah Kabupaten Blitar, Asisten, Staf Ahli.

” Kami atas nama Pemerintah kabupaten Blitar saya menyampaikan sugeng rawuh, selamat datang kepada bapak-bapak narasumber sekaligus rombongan UPP Saber Pungli Provinsi Jawa Timur. Kunjungan panjenengan di Kabupaten Blitar ini merupakan kehormatan sekaligus harapan bagi peningkatan kinerja UPP Kabupaten Blitar dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Blitar.” kata Bupati Blitar Rini Syarifah.

Dijabarkan Bupati Blitar Rini Syarifah, tercantum dalam Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera, oleh karena itu pembentukan dan keberadaan Unit Sapu Bersih Pungutan Liar menjadi sangat penting.

Baca Juga :  Harapan Ketua DPRD Kepada Pemuda Blitar.

” Kita sadari bahwa pungutan liar masih menjadi fenomena yang sering terjadi ditengah tengah masyarakat kita khususnya di sektor pelayanan publik. Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pungutan liar antara lain adanya penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan, faktor karakter atau perilaku, faktor ekonomi hingga lemahnya sistem kontrol dan pengawasan,” tambahnya.

Bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Blitar dalam upaya mensukseskan gerakan anti pungutan liar, telah menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tersebut dengan membentuk unit pemberantasan pungutan liar atau UPP sejak tahun 2018 yang lalu.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Blitar yaitu pengoptimalan kinerja pemerintah yang akuntabel, inovatif dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera.

Keberadaan unit pemberantasan pungutan liar atau UPP ini sangat strategis dengan keanggotaan yang melibatkan seluruh unsur baik pemerintah maupun non pemerintah, tokoh masyarakat, perguruan tinggi. UPP ini sekaligus diharapkan menjadi forum koordinasi dan konsultasi yang efektif dalam upaya pemberantasan pungutan liar.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Blitar Bahas APBD 2025 dan Alat Kelengkapan Dewan.

” Sebagaimana sudah diuraikan dan dari pemantauan saya selama ini kiprah UPP Kabupaten Blitar dalam membantu pemberantasan pungutan liar diberbagai sektor pelayanan publik demikian masif, bahkan UPP juga telah melaksanakan kegiatan kegiatan yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat dan secara nyata dirasakan manfaatnya, oleh karena itu pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih,” papar Bupati Blitar.

Bupati Rini mengaku gembira dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut, karena sebagai langkah preventif dalam memberantas praktik-praktik korupsi dan pungutan liar yang masih menjadi tantangan serius di daerah Kabupaten Blitar.

” Melalui kegiatan rapat sosialisasi ini saya berharap agar forum ini menjadi wahana untuk mediasi dan menyamakan persepsi melalui masukan yang nantinya menjadi acuan bagi UPP dalam melaksanakan tugas dimasa mendatang,” bebernya.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas UPP, Bupati berharap dukungan dan partisipasi masyarakat, agar dapat mewaspadai setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan terjadinya pungli di lingkungan masing-masing, serta yang terpenting tidak terlibat memberikan ruang bagi terjadinya praktek pungli dalam pelayanan publik.

” Saya menghimbau apabila menemukan dan atau mengetahui praktek pungli maka diharapkan dapat melaporkan kepada UPP saber pungli,” pungkas Bupati Rini Syarifah.(ADV)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Apel Pengamanan Suro Agung di Kanigoro
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo
Ketua DPRD Blitar Hadiri Jelajah Bhayangkara
Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.
Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.
Paripurna DPRD Blitar Agenda Jawaban Bupati Atas PU Fraksi.
Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok
Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Apel Pengamanan Suro Agung di Kanigoro

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:02 WIB

Ketua DPRD Blitar Hadiri Jelajah Bhayangkara

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:03 WIB

Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:08 WIB

Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:08 WIB

Paripurna DPRD Blitar Agenda Jawaban Bupati Atas PU Fraksi.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:07 WIB

Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

Berita Terbaru

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

Politik & Pemerintahan

Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:54 WIB

Kepala Disperkim Kabupaten Ngawi Maftuh Affandi.

NGAWI

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:50 WIB

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Dikbud Kabupaten Ngawi Zainal Fanani

NGAWI

Dinas Dikbud Ngawi Larang Ploncoan MPLS Siswa Baru.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:42 WIB

Gambar AI

Pojok Hukum

Menunggu Kado Istimewa Kejari Magetan.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:22 WIB

Peserta Didik Baru Salah Satu SMPN di Magetan.

Pendidikan

Dinas Dikpora Magetan Himbau Sekolah Terapkan MPLS Ramah.

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:33 WIB