• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Senin, 13 Maret 2023 - 15:24 WIB

Bupati Magetan Berhentikan Kades Kediren.

Bupati Magetan Suprawoto Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. (Joko Nugroho/Magetan).

Bupati Magetan Suprawoto Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Kepala desa (Kades) Kediren, Kecamatan Lembeyan, Dwi Heri Susanto (35), diberhentikan Bupati Magetan, Suprawoto, Senin (13/3).

Surat pemberhentian Kades Kediren dengan nomor 188/58/Kept/403.013/2023 tersebut ditetapkan Bupati Magetan Senin 6 Maret lalu.” Ditetapkan pada 6 Maret lalu,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magetan, Senin (13/3).

Rencananya, surat pencopotan Dwi Heri Susanto sebagai Kades Kediren ini akan disampaikan kepada yang bersangkutan hari ini, Selasa ( 14/3). ” Besuk, rencana dipanggil Camat,” ungkap Eko Muryanto.

Sebagai informasi, respon Bupati Magetan tersebut merupakan balasan dari surat Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Kediren Nomor 003/78/403.403.02.01/2023 tanggal 16 Februari 2023 Tentang Permohonan Pemberhentian Kepala desa Kediren.

Baca Juga :  Ultah Ke-73, SBY Didoakan Warga Pacitan.

Sementara itu, usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan tersebut kepada Dwi Heri Susanto, akan ditunjuk Pejabat (Pj) Kades Kediren hingga pengisian Definitif Kades Kediren. ” Setelah surat diserahkan,langsung dirapatkan besuk, Di balai desa kediren,” jelas Eko Muryanto.

Menurut Eko Muryanto, Pemilihan Kepala desa (Pilkades) Kediren akan diusulkan Tahun 2023 ini bersama 29 Desa lain di Kabupaten Magetan. ” Kita usulkan tahun ini digelar Pilkades, jadi di Magetan akan dilaksanakan 30 Pilkades,” pungkas Kepala PMD Magetan.

Baca Juga :  Layanan DAMRI Ponorogo Berhenti Sementara.

Diketahui sebelumnya, gonjang – ganjing di desa Kediren Kecamatan Lembeyan berawal dari tuduhan perbuatan asusila yang dilakukan Kades Kediren kepada Mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (Swasta) di Kota Madiun yang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) didesa Kediren pertengahan Januari 2023 lalu.

Kemudian muncul gelombang protes dari warga mengajukan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Kades Kediren dan menuntut Kades Kediren bersama Ketua BPD Kediren Mundur dari jabatanya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Alat Kelengkapan DPRD Pacitan Dirombak.

Berita Update

Di Madiun, Ranmor IRT Dibawa Kabur OTK

Berita Update

Dua Pekan Tatap Muka, Pelajar Kembali Daring.

Berita Update

Kemiskinan Ekstrem Landa Lima Desa Di Kecamatan Panekan Magetan

Berita Update

Antisipasi Pemudik Celaka, PUPR Pacitan Klaim Bereskan Lubang Jalan.

Berita Update

Potret Miris Kondisi Gedung Sekolah Dasar Di Ponorogo.

Berita Update

Blusukan Ke Pacitan, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Serap Aspirasi Petani Dan Nelayan.

Berita Update

Jatah Partai Golkar, Suwarno Jabat Wakil Ketua DPRD Magetan.