• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update

Selasa, 7 Desember 2021 - 21:44 WIB

Bupati Magetan Jadi Nominasi Anugerah Kebudayaan PWI.

10 Nominasi AK - PWI Tahun 2022. ( Prokopim Magetan/Jatimnesia).

10 Nominasi AK - PWI Tahun 2022. ( Prokopim Magetan/Jatimnesia).

JAKARTA (Jatimnesia.com)- Bupati Magetan Suprawoto menjadi nominasi Anugerah Kebudayaan (AK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mantan Sekretaris jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut akan berebut AK- PWI dengan 9 tokoh dari berbagai latarbelakang.

Kesembilan nominasi AK – PWI Tahun 2022 yakni Wali Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rahmat Effendi, Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakry, Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana, Bupati Indramayu, Jawa Barat, Hj. Nina Agustina, Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, H. Helmi Hasan, Bupati Lamongan, Jawa Timur, H.Yuhronur Efendi, Walikota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat H. Fadli Amran (Datuak Paduko Malano) serta Bupati Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, H. Musyafirin.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, PUPR Pacitan Bakal Keruk Sungai Pucangsewu.

Bupati Magetan Suprawoto ketika dikonfirmasi kesiapan jelang Presentasi di PWI Pusat pada 15-16 Desember mendatang hanya menjawab dengan permohonan doa. ” Mohon doanya semoga dapat memberikan yang terbaik,” kata Suprawoto, Minggu (5/12).

Sementara, untuk mendalami narasi teks proposal dan video tersebut, ke-10 kepala daerah tersebut akan diundang ke Kantor PWI Pusat, di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat, pada 15-16 Desember 2021, untuk presentasi dan sesi tanya jawab dengan Tim Juri. ” Pada babak ini, kepala daerah harus memaparkan sendiri dan menjawab berbagai pertanyaan pendalaman dari Tim Juri secara tatap muka, dengan mematuhi prokes yang berlaku,” kata Yusuf Susilo Hartono, Ketua Pelaksana AK – PWI.

Selaku Tim Juri Ninok Leksono (Wartawan Senior Kompas dan Rektor Universitas Multimedia Nusantara), Nungki Kusumastuti (Dosen Institut Kesenian Jakarta, penari, bintang film), Agus Dermawan T (Penulis buku kebudayaan dan seni, pengamat seni rupa), Atal S.Depari (Ketua Umum PWI Pusat, Wartawan), dan Yusuf Susilo Hartono (Pengurus PWI Pusat, Wartawan, dan Pelukis).

Baca Juga :  Berangus Peredaran Rokok Ilegal, Ini Upaya Satpol PP Magetan.

Sebagai informasi, ide AK-PWI muncul setelah Temu Redaktur Kebudayaan se-Indonesia 2014 di Siak, Riau, yang digelar PWI Pusat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud. Disadari bahwa di era otonomi daerah, bupati / wali kota adalah ujung tombak pembangunan dan pemajuan kebudayaan nasional. Untuk itu PWI, sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, perlu mengapresiasi bupati/wali kota yang melek kebudayaan, melalui AK-PWI. Apalagi setelah UNESCO, 2017, menyatakan Indonesia merupakan negara super power kebudayaan, maka apresiasi dan peran serta wartawan bagi pemajuan kebudayaan bangsanya perlu semakin digelorakan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Beredar Video Pasangan Memadu Kasih Diduga Dialun- Alun Magetan.

Berita Update

Kabag Hukum Pacitan Beber Polemik Biaya PTSL.

Berita Update

Komplotan Penipu Nyaru Petugas Vaksin Dibekuk Polres Magetan.

Berita Update

Bermunculan Obyek Wisata Baru Di Pacitan, Bupati Aji : Roda Ekonomi Berputar Cepat.

Berita Update

Tingkatkan Kemampuan Komunikasi dan Menulis berita, Polres Ngawi Gandeng Kominfo dan PWI Ngawi.

Berita Update

Pemkab Magetan Masih Tutup Pasar Hewan!

Berita Update

Dugaan Suap Liga 3 Jatim, Komdis Asprov PSSI Jatim Laporkan Oknum Ke Polda.

Berita Update

DPRD Magetan Godok Raperda HIV Dan Tera Ulang.