PONOROGO (Jatimnesia.com) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ponorogo Jawa Timur mengeluarkan pernyataan Pers terkait langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia yang tidak mendaftarkan Reog ke United Nation Education Scientific and Cultural (UNESCO).
PRESS RELEASE
REOG SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA UNESCO
Nadiem Makarim Abaikan Kesenian Adhi Luhung Reog Ponorogo yang Kondisinya Terancam Punah
PONOROGO. Di saat Pemerintah Malaysia berencana mengklaim dan mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), Pemerintah Indonesia terkesan abai dengan tidak memasukan kesenian Adhi Luhung Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO. Kesenian Adhi Luhung Reog Ponorogo dikalahkan oleh jamu.
“Kami kaget dengan keputusan Mendikbudristek, Nadiem Makarim yang secara nyata lebih memilih jamu dibandingkan dengan memilih Kesenian Adhi Luhung Reog Ponorogo untuk diusulkan ke dalam daftar ICH UNESCO. Ini bukti bahwa pemerintah abai terhadap pelestarian dan pemajuan kebudayaan asli rakyat Indonesia.” Ujar Sugiri Sancoko sambil menahan kekecewaan, dalam konferensi pers (Kamis,8/4).
Mendikbudristek Melanggar Petunjuk Pengusulan UNESCO. Lebih lanjut Bupati Ponorogo menjelaskan bahwa dalam petunjuk operasional ICH UNESCO (Operational Directive for the Implementation of the Convention for the Safeguarding of the Intangibel Cultural Heritage, 2020) terdapat 3 prioritas dalam menentukan berkas usulan ICH UNESCO.
Kelompok Prioritas yang pertama adalah berkas dari negara yang belum pernah sama sekali memiliki elemen yang terinkripsi, praktik pelindungan terbaik yang terpilih atau yang mendapatkan bantuan internasional lebih dari US$ 100.000 dan berkas nominasi yang masuk dalam daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak.
“Kesenian Adhi Luhung Reog Ponorogo menjadi satu-satunya warisan budaya yang masuk dalam prioritas pertama yang diusulkan dalam berkas usulan daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak (form ICH-01), sementara warisan budaya yang lain tidak masuk dalam prioritas tersebut.
Mengapa Mas Menteri Nadiem tidak memilih Kesenian Adhi Luhung Reog Ponorogo sebagai pengusulan berkas nominasi yang masuk dalam daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak,” Pungkas Kang Giri.
Sementara itu, para seniman Reog Ponorogo juga mengaku kaget dengan keputusan Mendikbudristek yang lebih memilih mengusulkan Jamu ke UNESCO di tengah maraknya klaim seni Reog oleh pemerintah Malaysia.
“Kami terus terang kaget dengan keputusan Mendikbudristek yang mengabaikan suara wong cilik. Kami selama pandemi covid-19 merasakan betul kesulitan itu. Para seniman menjerit karena kesulitan melakukan pentas. Ditambah dengan berita klaim Reog oleh Malaysia yang mau mendaftarkan Reog ke UNESCO, Reog justru dipinggirkan. Negara tidak hadir untuk rakyat! Kami minta Menteri merevisi keputusannya dan mengusulkan Reog ke UNESCO sebagai bukti keberpihakan pada wong cilik, ujar Hari Purnomo salah satu tokoh seniman Reog Ponorogo.
Seharusnya moment penetapan Kesenian Adhli Luhung Reog Ponorogo kedalam daftar ICH UNESCO agar diakui dunia internasional mampu memulihkan sektor pariwisata di Indonesia yang hancur lebur selama 2 tahun lebih karena Pandemi Covid-19.
PONOROGO, 08 APRIL 2022
BUPATI PONOROGO
SUGIRI SANCOKO, SE., MM