MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan terus berupaya untuk memutus penyebaran Penyakit Mata dan Kuku (PMK) yang saat ini mewabah di Kabupaten Magetan.
Melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan, Pemkab Magetan mengerahkan kurang lebih 50 petugas untuk melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta Survailence ke sejumlah peternak di Kabupaten Magetan.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan, Nur Haryani, berharap melalui KIE dan Survailence dapat memutus penyebaran PMK di Kabupaten Magetan. ” Melalui edukasi dan pengawasan yang ketat, kami berharap dapat memutus penyebaran wabah PMK ini, ” kata Kepala Disnakan Magetan, Kamis (19/5).
Selain itu, Disnakan Kabupaten Magetan juga melibatkan Polri, untuk sosialisasi PMK kepada pemilik ternak untuk mewaspadai penularan wabah tersebut. ” Kami libatkan Polri untuk sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Kepala Disnakan Magetan.
Nur Haryani, juga membatasi lalu lintas ternak luar daerah masuk ke Magetan, agar wabah ini tidak terus meluas. Pasalnya, hingga kini ada 42 ternak di Kabupaten Magetan terpapar PMK. ” Kami tutup akses luar wilayah, untuk pembatasan lalu lintas ternak,” tegasnya.
Kepala Disnakan Kabupaten Magetan mengatakan, saat ini 12 Desa di 10 Kecamatan yang terpapar wabah PMK. ” 12 desa terpapar PMK, saat ini kita isolasi mandiri,” pungkasnya.