• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Advertorial / Berita Update / Kesehatan / Pemerintahan

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:18 WIB

Cegah PMK Meluas, Disnakan Magetan Kerahkan 50 Petugas Untuk Edukasi dan Pengawasan Ternak.

Komunikasi, Informasi dan Edukasi ( KIE) oleh Petugas Disnakan Magetan Ke Peternak Warga Desa Turi Kecamatan Panekan. (Joko Nugroho/Magetan).

Komunikasi, Informasi dan Edukasi ( KIE) oleh Petugas Disnakan Magetan Ke Peternak Warga Desa Turi Kecamatan Panekan. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan terus berupaya untuk memutus penyebaran Penyakit Mata dan Kuku (PMK) yang saat ini mewabah di Kabupaten Magetan.

Melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan, Pemkab Magetan mengerahkan kurang lebih 50 petugas untuk melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta Survailence ke sejumlah peternak di Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan, Nur Haryani, berharap melalui KIE dan Survailence dapat memutus penyebaran PMK di Kabupaten Magetan. ” Melalui edukasi dan pengawasan yang ketat, kami berharap dapat memutus penyebaran wabah PMK ini, ” kata Kepala Disnakan Magetan, Kamis (19/5).

Baca Juga :  Bupati Ponorogo Terima Obor PeSONas.

Selain itu, Disnakan Kabupaten Magetan juga melibatkan Polri, untuk sosialisasi PMK kepada pemilik ternak untuk mewaspadai penularan wabah tersebut. ” Kami libatkan Polri untuk sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Kepala Disnakan Magetan.

Nur Haryani, juga membatasi lalu lintas ternak luar daerah masuk ke Magetan, agar wabah ini tidak terus meluas. Pasalnya, hingga kini ada 42 ternak di Kabupaten Magetan terpapar PMK. ” Kami tutup akses luar wilayah, untuk pembatasan lalu lintas ternak,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Pertanyakan Kabar Moratorium Izin Toko Waralaba.

Kepala Disnakan Kabupaten Magetan mengatakan, saat ini 12 Desa di 10 Kecamatan yang terpapar wabah PMK. ” 12 desa terpapar PMK, saat ini kita isolasi mandiri,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Ponorogo Gelar Paripurna, Agenda HUT Ke-526 Kota Reog.

Berita Update

Disdagnaker Pacitan Bantah Naikan Sewa Lot dan Kios Pasar Minulyo.

Berita Update

Harga Selangit Sarpras Di Proyek KRM Dinas TPHPKP Magetan

Berita Update

JPO Di Magetan Potensi Tabrak Permen PU 20/2010.

Berita Update

Gagal Dimutasi, AKP Rudi Hidajanto Tetap Jabat Kasat Reskrim Polres Magetan.

Berita Update

7 Kali WTP, Bupati Suprawoto Diganjar Penghargaan Kemenkeu RI.

Berita Update

Potensi Tabrak SE, Kabag Kesra Magetan Larang Peserta Pawai Ta’aruf Gunakan Ranmor

Berita Update

Belanja Internet Pemkab Magetan Tiap Tahun Tembus Rp 800 Juta Lebih.