Cegah Tipikor, Kejari Magetan Sosialisasi PPS dan LA.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Magetan  Ely Rahmawati Pimpin Sosialisasi PPS dan LA di Kantor Bappeda Magetan. ( Ist/Jatimnesia/Magetan).

Kajari Magetan Ely Rahmawati Pimpin Sosialisasi PPS dan LA di Kantor Bappeda Magetan. ( Ist/Jatimnesia/Magetan).

MAGETAN ( Jatimnesia.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan melakukan sosialisasi program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Hal ini sesuai tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan RI berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI Jocto UU Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI.

Tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan PPS terhadap Proyek Strategis Daerah ( PSD) yang tercantum dalam Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/2/Kept/403.013/2022 Tanggal 6 Januari 2022 Tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah (DKSD) Tahun Anggaran 2022 dan proses Pendampingan Hukum Kejaksaan terhadap Kegiatan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Pemerintah di Kabupaten Magetan Tahun 2022.

Baca Juga :  Fraksi PKB Dukung Bupati Tarik Investor Ke Blitar.

” Program PPS dan Pendampingan Hukum merupakan Program Kejaksaan RI dalam upaya pencegahan terjadinya Penyimpangan/ pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan diharapkan semua yang terlibat dalam kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk melaksanakannya tepat sasaran dan tertib aturan, tertib administrasi dan tertib Keuangan,” tegas Kejari Magetan ElY Rahmawati melalui Kasi Intel, Antonius, Jumat ( 28/1).

Baca Juga :  Pasar Murah DPPTK Ngawi Diserbu Warga Gerih.

Sebagai informasi sosialisasi program PPS dan LA Kejari Magetan digelar di Kantor Bappeda Magetan yang dihadiri Sekda Magetan Hergunadi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Magetan yang melaksanakan kegiatan PBJ Pemerintah Tahun 2022.

Berita Terkait

Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.
Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.
THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.
Warga Panekan Magetan Tewas Tersengat Listrik.
Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.
Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.
Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.
Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:24 WIB

Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:32 WIB

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:18 WIB

THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:46 WIB

Warga Panekan Magetan Tewas Tersengat Listrik.

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:42 WIB

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:41 WIB

Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:37 WIB

Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.

Berita Terbaru

Berita Update

Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.

Jumat, 29 Mar 2024 - 14:24 WIB

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Magetan. ( Ist/Jatimnesia/Magetan).

Berita Update

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Mar 2024 - 23:32 WIB

Polisi Olah TKP Perangkat Listrik Rumah Korban. ( Jatimnesia/Ist)

Berita Update

Warga Panekan Magetan Tewas Tersengat Listrik.

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:46 WIB