PACITAN (Jatimnesia.com)- Kabar adanya vaksin Covid-19 yang kadaluarsa membuat Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan prihatin. Dewan rencananya bakal Inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan pekan depan.
” Tentunya nanti kita juga akan menanyakan tentang vaksin yang kedaluwarsa, apakah benar alasan dari Dinkes bahwa masih minimnya orang yang mau melakukan vaksinasi, ataukah masih kurangnya sarpras tersebut,” kata Rudi Handoko,ketua komisi II DPRD Pacitan, Jumat ( 4/3).
Selain kasus Vaksin kadaluarsa, Komisi II ingin mendengar langsung program Dinkes Kabupaten Pacitan terkait Sarana prasarana (Sarpras) layanan kesehatan yang dimiliki Dinas Kesehatan. ” Apakah masih ada kekurangan Sarpras, serta bagaimana persiapan pelaksanaan APBD 2022, sejauh mana dan apa yang akan di lakukan oleh OPD yang bersangkutan,” jelas Ketua Komisi II.
Rudi Handoko mengaku baru dapat Sidak pekan depan karena pekan ini Komisi II banyak kegiatan di internal kedewanan. ” Karena minggu-minggu ini kita padat kegiatan,” pungkasnya.