KOTA MADIUN (Jatimnesia.com) – Akibat dibakar api cemburu atas dugaan istrinya memiliki hubungan dengan soerang laki – laki lain, Nursali (45) warga Kabupaten Bangkalan, Madura nekat membantai Aris Budianto (58) warga jalan Sentul, Gang 2, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Korban yang merupakan mantan Karyawan Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun tersebut dihabisi dengan Celurit ketika berangkat ke Masjid untuk melaksnakan Sholat Subuh. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada 2 Juni kemarin.
Polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka Nursali di desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan pada 8 Juni, sekaligus mengamankan sebilah celurit yang masih berlumur darah yang diduga digunakan tersangka membabat tubuh korban.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Madiun, AKBP Suryono mengatakan jika motif tersangka nekat menghilangkan nyawa korban karena motif asmara antara istrinya dengan Aris Budianto. ” Jadi istri tersangka ini menurut tersangka ada hubungan asmara dengan korban, sehingga dari situ timbul kecemburuan dan akhirnya berniat untuk merencanakan pembunuhan, ” kata AKBP Suryono, Rabu (15/6).
Selain tersangka Nursali, Polisi masih memburu dugaan pelaku lain berinisial (AF) yang ketika kejadian bersama tersangka. ” Dan satu lagi masih DPO, ” ungkap Kapolresta Madiun.
Akibat perbuatannya, Tersangka Nursali dijerat dengan pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP. ” Hukuman maksimal hukuman Mati atau pidana seumur hidup,” pungkas AKBP Suryono.