• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 20 April 2022 - 18:00 WIB

Di Madiun, Ibu Kandung Tega Cekik Bayinya Pakai Celana Dalam Hingga Tewas.

Tersangka IMS, Tersangka Pembunuh Anak Kandungnya. ( Bayu Septian/Madiun).

Tersangka IMS, Tersangka Pembunuh Anak Kandungnya. ( Bayu Septian/Madiun).

KOTA MADIUN (Jatimnesia.com)- Nurani perempuan berinisial IMS, warga Desa Matesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun mungkin telah lenyap.

Wanita berusia 25 tahun tersebut, tega mencekik leher anak kandungnya yang baru dilahirkan menggunakan celana dalam hingga tewas. Bahkan, mayat darah dagingnya tersebut dibuang diselokan.

Kepada Polisi, IMS nekat membunuh bayinya lantaran malu, karena hasil hubungan gelap bersama kekasihnya.

Baca Juga :  Waspada, Pacitan Dilanda Tanah Retak.

” Motif dari Pembunuhan dan pembuangan bayi ini adalah karena saudari IMS itu belum menikah. Artinya hamil diluar nikah sehingga malu dengan keluarga, teman dan masyarakat sekitar,” kata AKBP Suryono, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Madiun, Rabu ( 20/4).

Tersangka juga mengaku jika aksi biadabnya tersebut yakni mencekik leher bayinya tersebut dilakukan sendirian. ” Dilakukan sendirian, dicekik mengunakan celana dalam setelah tidak bernafas kemudian dibuang, ” ungkap AKBP Suryono.

Baca Juga :  Pesanan Tiket Arus Balik Terminal Maospati Masih Sepi.

Atas perbuatannya tersangka IMS dijerat pasal 80 ayat 4 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan pasal 341 KUHPidana tentang makar mati anak, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun. Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Nestapa Produsen Tempe Di Kota Madiun.

Berita Update

Porprop VII Jatim, Kontingen Magetan Kantongi 12 Medali.

Berita Update

Disodorkan DPRD, Raperda APBD Ponorogo Tahun 2022 Nilainya Rp 2,29 Triliun.

Berita Update

Gubernur Jatim Ke Pacitan, Ini Agendanya!

Berita Update

PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Magetan Level 3.

Berita Update

SBY Ke Pacitan, Okupansi Hotel Meningkat Tajam.

Berita Update

Keluhan Warga Pacitan Terkait Kondisi Jalan Rusak.

Berita Update

Kapolsek dan Anggota Reskrim Diganjar Reward Kapolres Magetan.