MADIUN (Jatimnesia.com) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Warga desa Bukur Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun mengaku jika kendaraan bermotor (Ranmor) miliknya dibawa lari Orang Tidak Dikenal (OTK).
Korban bernama Kartini. Perempuan 38 tahun ini memastika jika Ranmor Beat warna Kombinasi Biru-Putih dengan Nomor polisi (Nopol) AE 4918 CD milinya digondol OTK dengan modus pinjam hendak ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM). ” Saya kehilangan motor beat warnanya biru putih,” ungkap Kartini, Senin (13/4).
Kartini merinci, modus pelaku hendak membeli kambing miliknya. Setelah tawar menawar sepakat dengan harga Rp 5 Juta. Kemudian pelaku meminjam Ranmor korban berdalih hendak ke ATM karena tidak memiliki uang tunai. Sejurus kemudian pelaku membawa motor dan tidak pernah kembali. ” Pelaku nanya ATM dimana terus saya kasih tahu tempatnya, setelah sekitar jam sebelas dia ngomong mau ke ATM tapi tidak punya kendaraan, terus dengan spontan saya nawarin kendaraan saya, ” ungkap korban.
Menurut Kartini dugaan kejahatan yang dialaminya konon juga dialami tetangganya yang mengakibatkan korban kehilangan uang jutaan rupiah. ” Selain saya juga ada korban lain, yaitu warga dukuh Tarokan, kehilangan uang dua juta lima ratus ribu rupiah,” pungkasnya.