• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 14 Juni 2022 - 08:35 WIB

Di Madiun, Ranmor IRT Dibawa Kabur OTK

Kartini, warga Desa Bukur, Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, pemilik Ranmor Yang Dibawa Kabur OTK. ( Bayu Septian/Madiun).

Kartini, warga Desa Bukur, Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, pemilik Ranmor Yang Dibawa Kabur OTK. ( Bayu Septian/Madiun).

MADIUN (Jatimnesia.com) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Warga desa Bukur Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun mengaku jika kendaraan bermotor (Ranmor) miliknya dibawa lari Orang Tidak Dikenal (OTK).

Korban bernama Kartini. Perempuan 38 tahun ini memastika jika Ranmor Beat warna Kombinasi Biru-Putih dengan Nomor polisi (Nopol) AE 4918 CD milinya digondol OTK dengan modus pinjam hendak ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM). ” Saya kehilangan motor beat warnanya biru putih,” ungkap Kartini, Senin (13/4).

Baca Juga :  PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Magetan Level 3.

Kartini merinci, modus pelaku hendak membeli kambing miliknya. Setelah tawar menawar sepakat dengan harga Rp 5 Juta. Kemudian pelaku meminjam Ranmor korban berdalih hendak ke ATM karena tidak memiliki uang tunai. Sejurus kemudian pelaku membawa motor dan tidak pernah kembali. ” Pelaku nanya ATM dimana terus saya kasih tahu tempatnya, setelah sekitar jam sebelas dia ngomong mau ke ATM tapi tidak punya kendaraan, terus dengan spontan saya nawarin kendaraan saya, ” ungkap korban.

Baca Juga :  Dinkes Magetan Tutup RSD Ki Mageti.

Menurut Kartini dugaan kejahatan yang dialaminya konon juga dialami tetangganya yang mengakibatkan korban kehilangan uang jutaan rupiah. ” Selain saya juga ada korban lain, yaitu warga dukuh Tarokan, kehilangan uang dua juta lima ratus ribu rupiah,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Tiga Kades Di Magetan Terjerat Kasus Hukum.

Berita Update

14,9 % Balita Di Magetan Terdeteksi Stunting.

Berita Update

Gandeng Kementerian BPKM, Ibas Gelar Sosialisasi Perijinan Di Pacitan.

Berita Update

Seleksi Panwaslu Desa/Kelurahan, Warga Ngawi Minta Transparan.

Berita Update

Terkait Papan Iklan Rokok Di KTR, Satpol PP Dan DPM PTSP Silang Pendapat.

Berita Update

Pasar Baru Magetan Jadi Latar Refleksi Pemerintahan Suprawoto- Nanik.

Berita Update

Bawa Tim Kesehatan, Kapolres Ngawi Kunjungi Anggota Yang Keluarganya Sakit.

Berita Update

Jek-Mil Magetan Masuk Top 45 Inovasi Nasional.