MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Satu orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Kesehatan mengundurkan diri. PPPK tersebut berinisial AZN, Nomor Peserta 22-6524-412-0000106, Jabatan terampil perawat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan Masruri melalui Nunuk Trisulawati, Kabid Pengadaan Pensiun dan Informasi, membenarkan informasi tersebut. ” Yang bersangkutan sebenarnya penempatan RSUD Magetan, namun telah mengundurkan diri,” kata Nunuk Trisulawati, Senin (6/3).
Dijelaskan Nunuk, PPPK Formasi 2022 tersebut telah mengajukan pengunduran diri kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman aplikasi https://sscasn.bkn.go.id/ sejak 18 Januari lalu.” Surat pengunduran diri telah dikirimkan, dan penggantinya sudah ditetapkan oleh BKN,” jelasnya.
Menurut Nunuk, alasan AZN mengundurkan diri dari PPPK RSUD Magetan karena mengikuti suami ke luar kota. ” Alasan yang kami terima mengikuti suami,” pungkas Kabid Pengadaan Pensiun dan Informasi, BKD Magetan.
Sebagai informasi, PPPK Formasi Tahun 2022 Fungsional Kesehatan sebanyak 260 orang. Mereka ditempatkan disejumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Magetan mulai RSUD hingga Puskemas.