Di Magetan, Tempat Nyanyi Boleh Beroperasi.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tempat Karaoke.by @jatimnesia.

Ilustrasi Tempat Karaoke.by @jatimnesia.

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) di Kabupaten Magetan merestui Tempat Hiburan Malam (THM) untuk kembali beroperasional.

Menurut Wakil Ketua (Waka) Satgas Magetan Ari Budi Santosa dengan status Magetan level 1 (satu) semua aktifitas masyarakat dapat dilaksanakan. ” Di level 1 seluruh kegiatan dibolehkan,” kata Ari Budi Santosa, Kamis (2/12).

Namun Ari Budi meminta, pengelola tempat karaoke membatasi kapasitas didalam room hanya 50%. Sedangkan durasi operasional kembali layaknya waktu normal. ” Hanya dibatasi 50 persen dari pengunjung pada waktu normal, kalau jam sesuai pada waktu normal,” jelas Waka Satgas Covid-19 Magetan.

Baca Juga :  DPO Kasus Tipikor BUMD Lampung Dibekuk Di Maospati Magetan

Sementara itu, Peraturan bupati (Perbup) terkait Standard Operating Procedure (SOP) aturan main operasional Karaoke masih digodok di Bagian Hukum Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Magetan. ” Perbubnya masih proses di bagian hukum,” ungkap Ari Budi Santosa.

Baca Juga :  Polres Magetan Beberkan Tanda - Tanda Korban Bullying

Sebagai informasi, THM Karaoke di Kabupaten Magetan tersebar disejumlah sudut Magetan, mulai wilayah wisata, area Kota hingga penggiran yang berbatasan langsung dengan Kabupaten tetangga.

Mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3,2 dan 1 Covid-19 Wilayah Jawa Bali, kabupaten Magetan ditetapkan sebagai daerah dengan status level 1. Status tersebut berlaku mulai 30 November – 13 Desember 2021.

Berita Terkait

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.
THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.
Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.
Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.
Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.
Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.
Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.
Vietnam Digebuk Indonesia 3:0 Dikandang Sendiri.
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:32 WIB

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:18 WIB

THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:05 WIB

Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:42 WIB

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:37 WIB

Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:36 WIB

Vietnam Digebuk Indonesia 3:0 Dikandang Sendiri.

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gol Cepat, Indonesia Unggul Vs Vietnam 2 : 0

Berita Terbaru

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Magetan. ( Ist/Jatimnesia/Magetan).

Berita Update

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Mar 2024 - 23:32 WIB

Pers Rilis Polres Blitar Kota. ( Dyan/Blitar)

Berita Update

Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.

Kamis, 28 Mar 2024 - 04:05 WIB

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

Berita Update

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Mar 2024 - 20:42 WIB