PACITAN (Jatimnesia.com)- Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pacitan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melurug kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, Kamis (25/11).
Mereka protes, terkait pemangkasan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 5,4 miliar yang tercantum pada Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Tahun 2022. ” Kami sampaikan, masing-masing desa yang ada di Kabupaten Pacitan ada yang tercukupi dan ada yang belum tercukupi dengan terpangkasnya ADD pada Raperda APBD Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2022,” kata Muhammad Mursyid, Ketua FKKD Kabupaten Pacitan, Kamis (25/11).
Mursyid berharap, legislator menerima keberatan Kades dan tidak menurunkan pagu ADD Tahun 2022. ” Harapan kami, Ketua DPRD dan anggotanya menerima usulan kami, agar ADD pada Raperda APBD Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2022 mendatang tidak diturunkan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan, Sanyoto, membenarkan guntingan ADD Tahun 2022 jika dibanding Tahun ini. ADD Tahun 2021 sebesar Rp 89 Miliar Tahun 2022 dipangkas menjadi Rp 83 Miliar. ” Jika pagunya kemarin itu sebesar 81 milyar, namun setelah melakukan perundingan dengan Kepala Desa maka dengan berbagai pertimbangan ADD tersebut ditambah menjadi 83 milyar. Meski demikian, ternyata sejumlah Desa belum sependapat dan meminta ADD tahun 2022 disamakan dengan tahun 2021 ini, ” ungkap Sanyoto.
Ketua DPRD kabupaten Pacitan Ronny Wahyono mengaku akan koordinasi dengan eksekutif terkait aspirasi Kades – Kades di Pacitan yang protes besaran ADD Tahun 2022 tersebut. ” Setelah ini kami akan kembali berkoordinasi dengan Bupati, manakala menemui kesepakatan untuk menghapus beberapa kegiatan yang sudah dimuat dalam Raperda APBD tahun anggaran 2022 nanti,” tegas Ketua Dewan.