• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Jumat, 14 Januari 2022 - 17:27 WIB

Di Ponorogo, Kewajiban Pajak Rp 2,3 Miliar Belum Terbayarkan.

Ilustrasi by jatimnesia

Ilustrasi by jatimnesia

PONOROGO (Jatimnesia.com)- Data di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo menyebut, periode tahun 2021 kantor milik Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak Republik Indonesia ini menyelesaikan 263 laporan terkait perpajakan dengan penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) kepada 34 WP dengan pajak mencapai Rp 3,6 miliar.

Ironisnya hingga kini baru Rp 1,3 miliar saja yang dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP), sementara Rp 2,3 miliar sisanya masih belum dibayarkan. ” Mayoritas WP yang belum membayar ini merupakan personal dan badan usaha, yang memiliki sektor pedagangan besar atau distributor,” kata Indra Priyadi, Kepala KPP Pratama Ponorogo, Jumat (14/01).

Baca Juga :  Protes Jalan Rusak, Warga Ponorogo Tanam Pohon Pisang

Menurut Indra Priyadi, umumnya para pengusaha ini menolak ketetapan pajak yang diberikan KPP. ” Umumnya WP menolak hasil pemeriksaan atau belum bisa melunasi,” ungkapnya.

Kepala KPP Pratama Ponorogo menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Paksa (SP) Penagihan Pajak sebanyak 1.404 surat, serta melaksanakan blokir rekening milik WP sebanyak 80 kali dengan 26 rekening berhasil dipindahbukukan.” KPP juga telah melaksanakan penyitaan sebanyak 72 kali dengan 2 kali melakukan lelang terhadap barang sitaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemiskinan Ekstrem Landa Lima Desa Di Kecamatan Panekan Magetan

Sebagai informasi, dari proses penagihan aktif KPP Pratama Ponorogo selama tahun 2021 ini total penerimaan negara mencapai Rp 4,6 miliar. Sehingga total penerimaan dari pemeriksaan dan penagihan pajak mencapai Rp 5,8 miliar.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Jelang Ramadhan, Dinkes Magetan Minta Waspadai Mamin Tidak Sehat.

Berita Update

Meledak Hancurkan Rumah, Polres Madiun Bekuk Peracik Dan Penjual Bubuk Mercon.

Berita Update

Bupati Pacitan Blusukan Kerumah Warga Korban Angin Kencang.

Berita Update

Perbaikan Jalan Amblas Ke Temboro, PUPR Magetan Siapkan 200 Juta.

Berita Update

Fraksi – Fraksi DPRD Magetan Soroti Infrastruktur Rusak Dan Kabar Perpres 80/2019

Berita Update

Jalan Raya Lembeyan – Kawedanan Rusak Parah.

Berita Update

Jelang Idul Adha, Ratusan Sapi Di Magetan Terpapar Penyakit LSD.

Berita Update

Ada Kabar Hergunadi Jadi Pj Bupati Magetan.