MAGETAN [ Jatimnesia.com] -Proyek mangkrak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan ternyata tidak hanya kios sovenir di area Telaga Wahyu senilai Rp 1,4 miliar semata, namun ada juga dikawasan obyek wisata Telaga Sarangan, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan.
Ada kurang lebih 10 kios yang dibangun Disparbud Kabupaten Magetan yang hingga kini dibiarkan mangkrak dan tidak terurus. Akibatnya proyek yang diduga nilainya miliaran tersebut kini rusak dan kotor.
Sejumlah pedagang yang berada diarea tersebut mengaku tidak tahu menahu fungsi dari kios – kios tersebut. ” Untuk bangunan semenjak dibangun ya sudah seperti itu, fungsinya apa tidak tahu, yang bangun siapa saya juga tidak tahu, mau dibuat apa saya juga tidak tahu, ” kata Robin (52), pedagang Makanan dan Minuman ( Mamin), Minggu (12/2).
Selaras dengan Rubin, salah satu pedagang Mamin diarea kios – kios tersebut, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Joko Trihono, juga mengaku tidak tahu secara persis besaran anggaran untuk proyek tersebut termasuk sumber dana kegiatan tersebut sebab proyek tersebut telah berdiri ketika dirinya menjabat Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. ” Kurang tahu persis, entah itu dari APBD atau DAK, untuk nilai juga saya kurang tahu, ” tuturnya.
Terkait belum fungsinya kios – kios tersebut sejak dibangun tahun 2020 lalu, Joko Trihono mengaku membutuhkan proses relokasi meskipun Appraisal sudah dikantongi Disparbud Magetan. ” Sebenarnya sudah diappraisal hanya untuk pemindahan itu perlu hati-hati, kemarin sudah kita sampai kepada paguyuban untuk coba membicarakan di internal, ” pungkasnya.
Sementara itu, sumber yang dihimpun dari lpse.magetan.go.id pada 20 Juli Tahun 2020 Disparbud Kabupaten Magetan memiliki pekerjaan bertajuk Pembangunan Kios Cinderamata di Sarangan dengan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Nilai Pagu Paket sebesar Rp 1.252.907.020,- dan Nilai HPS Paket Rp. 1.246.186.723,-. lpse.magetan.go.id juga mengunggah harga terkoreksi lelang sebesar Rp. 1.000.043.553,18.