MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Masih ingat pengadaaan Mobile Polymerase Chain Reaction (PCR) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan senilai Rp 3,8 Miliar.
Kini armada tersebut digunakan untuk mengecek spesimen penyakit sejenis Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Tuberkulosis (TBC).
“ Alat PCR tak hanya mengecek Covid, melainkan juga TBC dan HIV, “ kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan dr Rohmad Hidayat, Senin (8/7).
Karena tidak lagi berfungsi untuk PCR Coronavirus disease (Covid), peralatan didalam Kontainer tersebut ke ruangan Labkesda.
“ Di Labkesda sudah ada ruangan yang memadai untuk alat PCR tersebut, dan kami pindahkan kesana, “ beber dr Rohmad Hidayat.
Kadinkes Magetan mengaku akan mengunakan truk Kontainer tersebut untuk mengangkut obat – obatan.
“ Kita berencana untuk sarana pendistribusian obat dan vaksin karena obat-obatan tersebut memerlukan mobil distribusi yang didalamnya bisa diatur suhunya, “ pungkas Kepala Dinkes Magetan.