• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Advertorial / Berita Update / Pemerintahan

Minggu, 17 Juli 2022 - 21:31 WIB

Dikemas Jalan Sehat, Pemkab Ngawi Gencar Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono memberangkatkan peserta jalan sehat yang dilanjutkan dengan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang cukai. ( Bayu Septian/ Ngawi).

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono memberangkatkan peserta jalan sehat yang dilanjutkan dengan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang cukai. ( Bayu Septian/ Ngawi).

NGAWI (Jatimnesia.com)- Sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal diwilayah Kabupaten Ngawi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang cukai melalui event jalan sehat yang berlangsung di Alon-alon Kabupaten Ngawi, Minggu (17/7).

Pemkab Ngawi bersama stakeholder yakni Bea Cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian serta Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Ngawi bersama – sama memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat tentang larangan peredaran rokok ilegal. ” Tahun ini sosialisasi penggunaan cukai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT diserahkan pada kegiatan Satpol PP untuk sosialisasi aturan perundang-undangan dan pencegahan peredaran rokok ilegal, ” kata Didik Purwanto, Kasatpol PP Ngawi, Minggu (17/7).

Baca Juga :  Buruh Tani Tembakau Di Pacitan Terima BLT Cukai.

Menurut Didik Purwanto sosialisasi melalui event dapat dengan mudah dipahami oleh masyarakat. Paska jalan sehat event bersepeda atau gowes akan dimanfaatkan pula oleh Satpol PP Ngawi sebagai media sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal. ” Untuk minggu depan kami akan mengadakan lagi sosialisasi melalui event olahraga gowes, ” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mampu memilah dan saling mengingatkan serta berhati-hati ketika menjumpai rokok ilegal, dengan ciri-ciri rokok ilegal yaitu polos tanpa pita cukai, kemudian palsu mengunakan pita cukai bekas dan pita cukai yang berbeda. ” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk cermat dalam membeli rokok dan kalau ada peredaran rokok ilegal segera laporkan kepada Satpol PP, Kepolisian maupun Kejaksaan, ” tegas Kasatpol PP Ngawi.

Baca Juga :  Menghitung Hari Jabatan Bupati dan Sekda Magetan.

Sementara itu, Bupati Ngawi Oni Anwar Harsono yang turut hadir dalam sosialiasi cukai tersebut menegaskan jika sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. ” Jadi memang ada kegiatan yang mengharapkan sosialisasi cukai itu kepada masyarakat Ngawi ini sejalan kita memfasilitasi kegiatan ini seterusnya dan bea cukai memberikan sosialisasi sehingga tugasnya kesampaian semua, ” ungkap Bupati Ngawi. (Adv)

Share :

Baca Juga

Berita Update

Lurug Pendopo, Massa Tuntut Bubarkan Dewas Perumdam Magetan.

Berita Update

Subsidi Pupuk Petani Tebu Magetan Terpangkas.

Berita Update

Reward Untuk Lulut dan Tri Setyo Utami Dari KONI Magetan.

Berita Update

Gali Potensi Desa, Magetan MoU Dengan UMM.

Berita Update

Amankan Jalur Mudik, Satlantas Polres Ngawi Siapkan 7 Pos Pantau.

Berita Update

Bulan Ramadan, Pendonor Darah Di Kota Madiun Menurun.

Berita Update

Taruh Rp 175 Miliar Di Bank Jatim, Pemkab Magetan Dapat Bunga 4%.

Berita Update

Di Magetan, Tempat Nyanyi Boleh Beroperasi.