MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya dengan merehabilitasi ruang belajar.
Melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan tahun ini Pemkab Magetan merehab 44 lembaga sekolah, meliputi 20 Sekolah Dasar (SD) dan 24 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sedangkan anggaran yang dikucurkan kurang lebih Rp 16 miliar meliputi lembaga SD sebesar Rp 3.788.000.000 dan lembaga SMP sebesar Rp 13.117.000.000. ” Sumber anggaran DAK dan APBD,” kata Suwata, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Selasa (23/8).
Suwata menjelaskan, mayoritas rehabilitasi yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan ruang kelas. ” Mayoritas rehab ruang kelas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Magetan menyebut periode Juli 2022 jumlah ruang kelas yang rusak sebanyak 159 untuk lembaga SD dan 48 ruang kelas lembaga SMP. ” Data kerusakan ruang kelas per Juli 2022, diluar rehab tahun 2022 yakni SD sebanyak 159 ruang dan SMP sebanyak 48 ruang. Sedangkan Tahun ini yang direhab untuk lembaga SD sebanyak 23 ruang dan SMP sebanyak 54 ruang,” pungkas Suwata.