• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pendidikan

Senin, 8 November 2021 - 10:38 WIB

Dinas Dikpora Dan Polres Magetan Monev PTM.

Monev Dinas Dikprora dan Polres Magetan Di SMPN 1 Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Monev Dinas Dikprora dan Polres Magetan Di SMPN 1 Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) disejumlah sekolah di Kabupaten Magetan, Senin (8/11).

Dinas Dikpora serta Polres Magetan ingin memastikan PTM tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Magetan berjalan aman serta patuh pada Prtokol kesehatan (Prokes) baik siswa maupun tenaga pendidikannya.

Selain kepatuhan Prokes, Monev gabungan Dinas Dikpora dan Polres Magetan juga memantau langsung Sarana dan Prasarana (Sarpras) sekolah pelaksana PTM tingkat SD dan SMP di Kabupaten Magetan.

Hasil Monev, sejumlah sekolah di Kabupaten Magetan telah patuh pada penyediaan sarpras Prokes untuk anak didik dan pegawai sekolah. ” Hasil Monev kami salah satunya di SMPN 1 Magetan, mereka telah patuh pada Prokes baik anak – anak maupun gurunya, sesuai anjuran dinas Kesehatan serta Kementerian mulai memakai masker, penyediaan sarana cuci tangan serta jaga jarak,” kata Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Suwata, melalui Suroso Kepala Bidang ( Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikpora Magetan, Senin (8/11).

Baca Juga :  Cegah PMK Meluas, Disnakan Magetan Kerahkan 50 Petugas Untuk Edukasi dan Pengawasan Ternak.

Dinas Dikpora Kabupaten Magetan berharap, sekolah penyelenggara PTM tetap patuh dan disiplin menerapkan Prokes agar pembelajaran PTM terus berjalan. ” Harapan kami anak – anak tetap masuk untuk PTM, karena jika belajar dirumah daya tangkap anak belajar sangat minim, semoga dengan taat prokes bisa full PTM dikemudian hari,” pungkas Nanang Aryono.

Baca Juga :  Apa Kabar Proyek Rumah Sakit Darurat?

Sebagai informasi, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri ) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Diwilayah Jawa – Bali, Kabupaten Magetan berstatus level 2.

Amanah Inmendagri 57/ 2021 wilayah level 2 Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan secara PTM dengan kapasitas 50% kecuali Sekolah Luar Bisa (SLB) sebanyak 60%-100 % atau 5 anak maksimal perkelas , Pendidian Anak Usia Dini ( PAUD) sebanyak 33% dengan jarak 1, 5 meter atau 5 anak perkelas.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Tingkatkan Kemampuan Komunikasi dan Menulis berita, Polres Ngawi Gandeng Kominfo dan PWI Ngawi.

Berita Update

Polres Magetan Salurkan Bansos Untuk Alm. Munif Latiful Ihsan Dari Kapolri.

Berita Update

Ketua DPRD Magetan Prihatin Kondisi Kios Telaga Wahyu Rp 1,4 Miliar.

Berita Update

Uniknya Motif Wahyu Ngawiyat, Karya Pembatik Ngawi.

Berita Update

Sanksi Hukum Bila Membiarkan Jalan Rusak.

Berita Update

Magetan Nol Kasus PMK, Ternak Bakal Dipasang Barcode.

Berita Update

HUT Bhayangkara 77, Polres Magetan Dikado Bupati Kantor Polsek Rp 1,2 Miliar.

Berita Update

PTSL Desa Mategal Parang, Pemohon Ditarik Rp 500 Ribu Perbidang.