• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Kesehatan / Pendidikan

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:49 WIB

Dinas Dikpora Magetan Awasi Mamin Diarea Sekolah.

Sejumlah PKL Mamin Jualan Diarea Sekolah. ( Joko Nugroho/Magetan).

Sejumlah PKL Mamin Jualan Diarea Sekolah. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com ]- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melakukan pengawasan Makanan dan Minuman (Mamin) dilingkungan sekolah. Melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan peredaran Mamin diarea sekolah aktif dilakukan pemeriksaan.

Dinas Dikpora Kabupaten Magetan memastikan tidak ada pelarangan berjualan Mamin diarea sekolah selama penjual menjaga kesehatan dan kebersihan Mamin yang diperjualbelikan kepada pelajar.

” Kalau ada pedagang yang jualan dilingkungan sekolah diperbolehkan, asal sekolah bisa memberikan pemahaman dan pendidikan atau edukasi ke pedagang tersebut bahwa jajanan yang dijual harus aman untuk anak – anak jadi tidak boleh ada bahan yang berbahaya bagi kesehatan siswa, ” kata Suwata Kepala Dinas Dikpora Magetan melalui Dwi Cahyo, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikpora Magetan, Jum’at (24/2).

Baca Juga :  Diduga Korupsi Keuangan Desa, Mantan Kades Suratmajan Dijebloskan Penjara.

Dijelaskan Dwi Cahyo, selain mengirimkan himbauan kepada sekolah untuk memberikan edukasi kepada pedagang Mamin diarea sekolah, Dinas Dikpora Magetan juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Magetan untuk melakukan kontrol langsung kualitas Mamin tersebut.

” Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, nanti Dinkes akan ada tim yang turun ke sekolah untuk mengambil sampel dan mengecek keamanan dan kesehatan jajanan tersebut, ” ujar Kabid Dikdas Dinas Dikpora Magetan.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mengaku aktif melakukan pemeriksaan terhadap makanan cepat saji yang dijajakan Pedagang Kaki Lima dilingkungan sekolah minimal satu tahun sekali menggunakan Sanitarian Kit. ” Jadi alat ini berfungsi sebagai rapid test untuk menguji kadar-kadar yang mungkin dilarang oleh pemerintah seperti rhodamin B, boraks dan seterusnya, dan dicek oleh teman-teman dilapangan, alhamdulillah selama ini dari hasil lapangan kita belum pernah menemukan zat- zat berbahaya dari mamin tersebut, ” ungkap Ispandi, Sanitarian Mahir Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Magetan.

Baca Juga :  Khusus Pemudik, Satlantas Polres Ngawi Siapkan Nomor Bantuan.

Ispandi meminta kepada anak – anak untuk lebih waspada pada Mamin yang memiliki warna yang mencolok. ” Yang perlu kita sarankan kepada anak-anak tentunya bahan makanan yang warnanya mencolok, itu perlu diwaspadai, seperti saos itu yang mencolok sekali perlu kita wapadai. Nanti kedepan memang kita rencanakan semua akan kita sampling, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pemkab Pacitan Siapkan Rp 34 Miliar Untuk THR ASN.

Berita Update

Istri Bupati Pacitan Blusukan Kerumah Warga Tulakan !

Berita Update

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Madiun Waspadai Covid-19 Dan Hoaks.

Berita Update

RSUD Magetan Belanja Genok Rp 4,6 Miliar.

Berita Update

Bupati Pacitan Mimpikan Event Kesenian Skala Besar.

Berita Update

Magetan Level 1, Telaga Sarangan Kembali Ramai.

Berita Update

Tahun 2022, UMP Jatim Naik Rp 22,790,-

Berita Update

UMK Magetan Tahun 2022 Diusulkan Naik 19 Ribu