MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan meminta kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) seluruh jenjang pendidikan diisi dengan hal – hal yang positif.
Peserta didik baru diberikan wawasan wiyata mandala agar siswa dapat mengenal lingkungan sekolah yang baik.
“ Praktik kekerasan, perpeloncoan hingga mendidik yang dinilai tidak posistif dilarang, “ kata Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Suwata melalui Kepala Bidang ( Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikpora Magetan Irawan, Selasa (2/7).
Irawan menambahkan, MPLS bagi lulusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang transisi ke jenjang Sekolah Dasar (SD) diisi dengan pengenalan terhadap lingkungan sekolah, guru dan assessment awal.
Sedangkan, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berupa pengenalan potensi diri serta adaptasi lingkungan sekolah guna menumbuhkan semangat belajar dan pendidikan karakter. “ MPLS dimulai tanggal 15 Juli saat pertama masuk sekolah, “ pungkas Irawan.
Sumber yang dihimpun jatimnesia.com, MPLS diwilayah Jawa Timur dimulai 15-17 Juli 2024.
Surat Edaran Sekretaris Jendral Kemendikbudristek Nomor 19012/A.J4/PK.01.01/2024 tertanggal 19 Juni 2024 , Kemendikbudristek RI memberikan panduan-panduan penting , salah satunya mendorong penerapan pencegahan kekerasan.
Hal ini selaras dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasandan di Lingkungan Satua Pendidikan (PPKSP) dan Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu focus Sehat Jiwa.
Kemendikbudristek dalam hal ini telah menyediakan panduan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) yang bisa digunakan pada saat MPLS dalam rangka mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.
Penulis : septian bayu