MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan tidak lagi menerapkan Kurikulum Full Day School (FDS) atau lima hari sekolah baik jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Suwata melalui Kepala seksi (Kasi) Kurikulum Pendidikan Dasar Bidang Pendidikan Dasar, Aviv ika Prasetyowati menuturkan, keputusan tidak diterapkannya lagi FDS setelah Dikpora Magetan melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya jenjang SMP. ” Untuk jenjang SD juga demikian, namun ada beberapa satuan pendidikan yang memang masih melaksanakan lima hari, itupun sudah dikomunikasikan dengan komite di masing-masing sekolah, ” jelasnya, Rabu (18/1/2023).
Aviv Ika Prasetyowati menambahkan, kurang lebih empat lembaga pendidikan di Kabupaten Magetan yang masih menerapkan FDS. ” Kalau negerinya itu hanya SD unggulan, kalau swasta ada beberapa yang melaksanakan, kalau swasta khan memang di serahkan ke masing-masing sekolah, ” tegas Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar Bidang Pendidikan Dasar.
Penerapan FDS di Kabupaten Magetan hanya berjalan satu tahun sejak dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tentang Hari Sekolah Tahun 2017.
Disisi lain, alasan ditinggalkannya kurikulum FDS karena dinilai tidak cocok diterapkan di Kabupaten Magetan setelah menerima usulan dan masukan dari berbagai pihaknya khsususnya orangtua walimurid karena membuat siswa kelelahan setelah pembelajaran seharian penuh. ” Jadi di sekolah malah kurang nyaman, malah tidak optimal penyampaian mata pelajaran dari guru, orangtua walimurid juga malah lebih senang kalau penerapan enam hari dari pada yang lima hari, ” pungkas Aviv Ika Prasetyowati.
Sebagai informasi, di Kabupaten Magetan saat ini ada 402 satuan pendidikan mulai jenjang SD hingga SMP. Jumlah SD di Kabupaten Magetan sebanyak 385 SD Negeri dan 17 SD Swasta dengan jumlah anak didik sebanyak 36202 pelajar. Sedangkan jenjang SMP ada 56 satuan pendidikan yang terdiri dari 39 SMP Negeri dan 17 SMP Swasta dengan jumlah anak didik sebanyak 18.715 siswa.