• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 16:20 WIB

Dinas Perkim Magetan Garap 808 Unit RTLH.

Kondisi RTLH sesudah digarap Dinas Perkim Kabupaten Magetan. (Ist).

Kondisi RTLH sesudah digarap Dinas Perkim Kabupaten Magetan. (Ist).

Magetan (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) menyiapkan dana untuk penanganan 808 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dinas Perkim menargetkan 808 unit RTLH rampung dikerjakan tahun 2021.” Kami rencanakan dari beberapa sumber anggaran,” kata Sudiro, Kepala Dinas Perkim, Kabupaten Magetan, Selasa (26/10).

Sudiro merinci, anggaran penanganan RTLH di Kabupaten Magetan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk program Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Program dari Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan untuk program RTLH DAU serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang ada di Magetan.

Baca Juga :  Apa Kabar Proyek Pelabuhan Gelon Pacitan ?

Besaran anggaran bantuan RTLH beragam, untuk APBD sebesar Rp 17,5 juta/unit, untuk yang bersumber dari anggaran APBN sebesar Rp 20juta/unit sedangkan untuk CSR bergantung pada kerusakan rumah tersebut. ” Nilainya beragam antara DAK, APBD atau DAU, BSPS serta CSR,” ungkap Sudiro.

Bantuan RTLH digunakan untuk membeli material dan sisanya upah tukang.” Bantuan disalurkan melalui bank yang ditunjuk, dan ditransfer ke rekening toko yang dipilih oleh warga, untuk membeli material sedangkan upah tukang diberikan secara tunai setelah progress pembangunan terpenuhi” tegas Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Bupati Magetan Resmikan Pasar Perdesaan Campursari

Sebagai informasi, Dinas Perkim Kabupaten Magetan akan terus mendata jumlah RTLH di Kabupaten Magetan. Namun, tidak serta merta akan mendapat bantuan sebelum melalui verifikasi lapangan dan dibuatkan proposal ” Verifikasi akan kami laksanakan, agar tidak salah sasaran dan yang terpenting proposal dari desa ke bapak Bupati,” jelas Sudiro.

Sudiro menegaskan, keterbatasan anggaran yang ada di Dinas Perkim serta wilayah kabupaten Magetan yang luas menjadi sebab belum meratanya perbaikan RTLH. “ Besar harapan saya agar pemerintah desa dapat mengalokasikan sebagian anggarannya dalam pengentasan RTLH yang ada di wilayahnya masing -masing,”. pungkas Sudiro.

Wartawan : Joko Nugroho/Magetan

Share :

Baca Juga

Berita Update

KNPI Pacitan Ajak Dukung Viasa Dewa.

Berita Update

Gandeng Berbagai Elemen Masyarakat, Polres Magetan Bentuk FKP

Advertorial

Karnaval Budaya Desa Klagen Barat Meriah.

Berita Update

Polresta Madiun Bekuk 10 Budak Narkotika.

Berita Update

RSUD dr Sayidiman Sulap Gedung Bekas RS Darurat Covid-19 Jadi Klinik Psikiatri.

Berita Update

Berkah Ramadan, Puluhan PKL Dapat Gerobak Dari Bupati Magetan.

Berita Update

BIG Temukan Gunung Bawah Laut Di Perairan Pacitan.

Berita Update

PPP Dukung Ganjar Pranowo Pilpres 2024