• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Senin, 30 Mei 2022 - 14:47 WIB

Dinilai Membahayakan, Bongkar Muat Rosok JLS Dikeluhkan Masyarakat.

Aktifitas Bongkar Muat Barang bekas atau rosok di JLS Pacitan. ( Apriyanto/Pacitan).

Aktifitas Bongkar Muat Barang bekas atau rosok di JLS Pacitan. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN (Jatimnesia.com)- Usaha rosok atau barang bekas di Jalur Lintas Selatan (JLS) tepatnya di desa Kayen, Kecamatan/Kabupaten Pacitan dikeluhkan masyarakat.

Alasanya, lokasi bongkar muat terlalu dekat dengan badan jalan dan berpotensi membayakan pengguna jalan yang melintas. ” Saat melintas di jalan tersebut serba was-was. Apalagi saat ada bongkar muat barang, lantaran lokasinya sangat mepet dengan jalan raya,” kata Sofyan (37), warga Pacitan, Senin (30/5).

Sofyan berharap pemilik usaha rosok menghormati pengguna jalan lain agar tidak celaka. ” Harus memikirkan juga efeknya,” ungkap laki – laki yang beprofesi sebagai sopir Travel tersebut.

Baca Juga :  Sungai Di Pacitan Dipenuhi Sampah.

Sejumlah sopir Angkutan desa (Angkodes) yang memiliki trayek JLS juga mengeluh dengan aktifitas bongkar muat usaha rosok tersebut. ” Seharusnya berfikir jernih, usaha ya usaha tapi jangan tepian jalan raya dijadikan sarang barang bekas yang membahayakan pengguna jalan,”ungkap sopir Angkodes yang meminta namanya tidak disebutkan tersebut.

Baca Juga :  SBY Ngabuburit Di Dermaga Tamperan Pacitan.

Sementara Agus Winarno, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan menegaskan supaya lokasi bisnis barang bekas tersebut untuk segera pindah tempat.” Untuk pengepul barang bekas di Jalan Lintas Selatan Tepatnya di desa Kayen itu memang sangat menggangu arus lalu lintas dan tentunya bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas, alangkah lebih baiknya bila usahanya itu di pindah lokasi lain,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Tujuan Bupati Magetan Pasang Aplikasi Sukma-e Di Kantor Layanan Publik!

Berita Update

Pemkab Magetan Tak Kunjung Cairkan BKKD Rp 1,6 Miliar

Berita Update

Proyek Ratusan Juta Disnakan Magetan, Ini Data KTT Penerima Ternak 2021-2022.

Berita Update

Bulan Puasa, Pemkab Magetan Tidak Atur Operasional Warung Mamin.

Berita Update

Disnakan Magetan Klaim Stok Ternak Qurban Aman.
Kepala DPMPTSP Magetan Sunarti Condrowati bersama rombongan Komisi A DPRD Pekalongan menijau MPP Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Berita Update

DPRD Pekalongan Kunker Ke MPP Magetan.

Berita Update

Amankan Jalur Mudik, Satlantas Polres Ngawi Siapkan 7 Pos Pantau.

Berita Update

Berangus Rokok Ilegal, Satpol PP Madiun Bentuk Satgas